Infobenua.id, Samarinda – Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda tahun 2022 telah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda pada Senin (22/11/2021).
Adapun berdasarkan keputusan Depeko Samarinda tersebut, kenaikan UMK Tahun 2022 dari jumlah sebelumnya ialah tak sampai 1 persen.
Hal tersebut diungkapan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Wahyono Hadi Putro.
“Setelah melihat data dan beberapa pertimbangan lain, Depeko menyepakati kenaikan UMK tahun depan tidak sampai 1 persen,” ujar Wahyono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan, untuk penunjang situasi perekonomian masyarakat ditengah pandemi covid-19 ini, angka kenaikan UMK Samarinda tersebut dinilai belum cukup ideal.
Pasalnya, seluruh lapisan masyarakat sangat merasakan dampak dari pandemi covid-19 khususnya aspek perekonomian, sehingga itu butuh penyesuaian untuk pemulihan ekonomi.
Subandi tak menampik, jika bicara ideal, kebutuhan hidup di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, minimal Rp 3,5 juta.
“Kalau kita bicara ideal, ya minimal 3.5 juta, ” papar Subandi di Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/11/2021).
Namun demikian, mengingat kemampuan keuangan daerah Kota Samarinda disituasi pandemi covid-19 yang belum stabil, dirinya menilai angka tersebut sudah cukup proposional.
“menurut saya, untuk di situasi sekarang, kalau di angka 3 juta sudah cukup proposional,” tambahnya.
Lebih lanjut Subandi mengatakan, hingga saat ini masih ada perusahaan yang mengeluhkan beban operasional selama masa pandemi Covid-19 namun tak diimbangi dengan omset yang sesuai.
“Tapi harapannya seiring waktu, apabila perekonomian sudah membaik, sektor riil sudah berjalan dan pandemi sudah tidak ada, UMK bisa menyesuaikan, karena kehidupan layak saat ini minimal Rp 3,5 juta,” tuturnya.
Sehingga demikian, Politisi Keadilan Sejahtera ini berharap, agar masyarakat dan pekerja di Samarinda bisa memahami kondisi yang ada terkait keputusan yang telah ditetapkan.
“Saya bukan dalam rangka membela pengusaha, tapi kita juga harus fair melihatnya, kondisi nya sekarang ini memang sedang di situasi pandemi,”tutupnya.
Penulis : syaef
Editor : ka























Users Today : 4
Users Yesterday : 2
Total Users : 31885
Total views : 119507
Who's Online : 1