INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara perlahan mulai melaksanakan penyetaraan jabatan eselon III dan IV ke jabatan Fungsional.
Namun, penyetaraan tersebut hanya dilakukan pada OPD-OPD tertentu saja.
Mengenai hal tersebut, juga dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim HM Syafranuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim.
“Iya, benar. Memang kita secara bertahap melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh pusat ini. Dan di daerah lain, mereka sudah banyak yang melaksanakan,” ujarnya, ditemui usai acara pelantikan Pejabat Pengawas, Fungsional dan Administrator di lingkup Pemprov Kaltim
Dikatakannya, untuk pengangkatan pejabat Fungsional ini hanya untuk pejabat eselon III dan IV, serta dilakukan setiap tahun.
Terkait teknis penempatan bidang jabatan Fungsional, Syafruddin mengatakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
“Setelah ini akan ada lagi pengangkatan pejabat Fungsional, tapi teknis ada di BKD,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, setiap tahunnya, pihaknya meneken sedikitnya SK 300 orang untuk dilantik sebagai Fungsional, dengan 2 hingga 3 kali jadwal pelantikan.
Dia menjelaskan, perubahan status jabatan dari eselon III dan IV ke jabatan Fungsional memang telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, nantinya formasi pegawai baru hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ini adalah ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga daerah juga harus mengikuti. Dan nantinya yang ada hanya untuk P3K,” pungkasnya.
Penulis : Han























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117093
Who's Online : 1