Infobenua.id Samarinda – Menghindari sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Pemerintah akan menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.
Hal tersebut tak luput dari perhatian Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah tersebut adalah guna mengantisipasi ledakan baru Covid-19.
Sehingga itu, Subandi mendukung kebijakan tersebut agar tidak menciptakan klaster terbaru covid-19, terlebih di momentum libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
“Tentunya saya mendukung itu, karena kita harus pahami pandemi ini masi ada, apalagi momentum peralihan tahun dan natal 2021 sangat berpotensi menciptakan ledakan baru covid-19, “jelas Subandi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin(22/11/2021).
Lanjut Subandi, meski penurunan angka covid-19 seluruh wilayah Indonesia cukup signifikan, namun momentum natal dan tahun baru 2022 rentan aktifitas keramaian.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi ledakan baru Covid-19 menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Politisi Fraksi Keadilan Sejahtera sekaligus Kordinator Komisi II DPRD Samarinda ini, mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri untuk beraktifitas demi kebaikan bersama.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar menaati dan menahan diri dulu, guna kebaikan kita bersama, ” tutup Subandi.
Penulis. : syaef
Editor : Redaksi Utara























Users Today : 5
Users Yesterday : 2
Total Users : 31886
Total views : 119567
Who's Online : 1