INFOBENUA.id – SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengatakan untuk saat ini tugas yang dilakukan pihaknya yaitu menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang telah direkomendasikan.
Apabila SK telah terbit, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengawasan dari kerja-kerja timsel dalam penyelenggaraan seleksi calon komisioner KPID di Kaltim.
“Kami harap secepat mungkin terbit SK dari Kemendagri,” kata Udin.
Udin berkata nantinya dari Timsel yang membuat perencanaan terkait penjadwalan seleksi calon komisioner KPID ini. Mulai dari jadwal pengumuman pembukaan pendaftaran hingga akhir nanti.
“Nah kami di DPRD awasi terhadap kerjanya timsel ini,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, Komisi I DPRD Kaltim juga melakukan monitoring dan nantinya mengevaluasi dalam perjalanan seleksi ini. Yang akhirnya kelak, tetap dari Komisi I yang menentukan ranking calon peserta terpilih dalam hal fit and proper test.
“Kita hanya di finishing yang menentukan rankingnya dari peserta berdasarkan hasil seleksi fit and proper test,” tukas politisi Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) VI meliputi Bontang-Kutai Timur-Berau ini.
Diketahui, terdapat lima nama anggota timsel yang diajukan ke Kementerian untuk segera mendapatkan SK. Kelima nama ini dipilih mewakili berbagai sektor, diantaranya Pemprov, KPID demisioner, akademisi, pekerja profesional dan tokoh masyarakat. Diantaranya yaitu Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, dan Akhmad Muadin.(KKA)























Users Today : 1
Users Yesterday : 12
Total Users : 32073
Total views : 126834
Who's Online : 1