INFOBENUA, SAMARINDA – Beri alasan keterlambatan pembahasan masalah perubahan anggaran, ada pada surat dari Gubernur yang diberikan kepada DPRD Kaltim bahwa masih belum keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Disampaikan oleh Sigit, Wakil Ketua DPRD Kaltim bahwa pembahasan anggaran perubahan mestinya sudah berjalan pada saat ini.
“Namun karena belum ada surat dari Permendagri maka dari itu tertunda,” ujarnya (8/21).
Kemudian dirinya menjelaskan jika dilihat dari jadwal Banmus tentunya pembahasan perubahan anggaran sudah dimulai.
“Seblumnya kan sudah dijadwalkan di Banmus, namun ya kita harus menunggu lagi. Sampai Surat dari Mendagri tersebut keluar,” bebernya.
Ditambahkannya beberapa perubahan yang mestinya dibahas seperti KUPA, KUA PPAS untuk tahun 2022.
Dirinya juga menekankan bahwa seharusnya KUA PPAS itu diserahkan saja langsung, untuk dipelajari. Serta tidak harus menunggu dari Permendagri itu. Kalau bisa sambil jalan tentu lebih baik, sembari menunggu surat keluar. (*dc).






















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118688
Who's Online : 1