Kaltim, Samarinda, Infobenua — Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah agar memberikan pemahaman kepada setiap anak tentang pentingnya protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan dia terkait kebijakan diberlakukannya sekolah tatap muka yang rencananya dimulai awal Tahun 2021. Menurutnya, ini penting diingatkan agar jangan sampai ada kalaster baru Covid-19.
“Informasi tentang Covid-19 ini beranekaragam yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masing-masing anak, ” katanya.
Selain itu, pihak sekolah memiliki kewajiban penuh tentang penerapan protokol kesehatan bagi seluruh peserta didik selama proses belajar tatap muka berlangsung. Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak fisik harus benar-benar diterapkan.
“Selama dirumah orang tua memberikan pemahan tentang apa yang harus di lakukan dan di jaga mulai berangkat sampai pulang sekolah. Disisi lain ketika di sekolah mereka juga di berikan pemahaman oleh guru. Kerjasama anatara orang tua dan guru dalam membentuk pemahaman dan kebiasaan selama pandemi Covid-19 akan lebih efektif,” tuturnya.
Politikus PPP itu menilai kebijakan belajar daring memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Kendati demikian proses belajar mengajar melalui daring menimbulkan banyak efek negatif apabila diberlakukan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Ia mencontohkan, anak-anak akan kehilangan kepedulian sosial dan cenderung tertutup dan anti sosial. Selain itu, keterbatasan sarana prasarana daring yang belum merata ditambah tidak semua orang tua siap menjadi guru bagi anaknya di rumah.
“Kondisi pandemi mempengaruhi perekonomian masyarakat, tidak semua memiliki telpon seluler yang memadai belum lagi kuota internet dan masih banyak lainnya. Semua itu menjadi alasan pemerintah untuk memulai proses belajar mengajar tatap muka,” sebutnya. #
– Reporter: Fs
– Editor: Ru






















Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117913
Who's Online : 1