Maswedi Sarankan Pemkot Fasilitasi sos dan DDinisdik Untuk Anak Jalanan
Reporter : kka | Editor : ru
SAMARINDA – Problematika anak jalanan sudah menghiasi wajah kota Samarinda sedari lama. Pemerintah Kota (Pemkot) juga telah melakukan banyak upaya terkait penertiban.
Dalam hal ini, anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Maswedi memaparkan jika mengenai anak jalanan tersebut telah ada dalam Perda nomor 16 tahun 2002.
Namun yang menjadi kendala adalah tindaklanjut setelahnya. Dimana dalam hal ini Dinas Sosial tak dapat berbuat banyak dan tak dapat menampung terlalu lama jika dilakukan penertiban.
” Anggaplah ditangkap, nah setelah itu diapakan atau dikemanakan, sedangkan mereka inikan pasti butuh biaya juga. Nah ini yang jadi masalah,” kata Maswedi pada infobenua.id, Selasa (22/6/2021).
Saat masuk dalam LKPJ Wali kota, maswedi memanggil pihak Satpol PP terkait penertiban, dan jawaban serupa didapat.
Menurut informasi yang didapat, anak jalanan tidak hanya berasal dari kota Samarinda saja, namun banyak daerah lain juga, hal tersebut ia ketahui melalui pengakuan beberapa anak jalanan yang tertangkap oleh satpol PP.
” Sudah bukan rahasia umum rasanya jika pasti ada Koordinator lapangan terkait hal ini,” bebernya.
Selain itu Maswedi juga memperkirakan apabila ramai pengguna jalan yang memberikan uang dengan modus apapun maka akan menjadi lahan bisnis bagi mereka.
” Artinya jika mereka berada disebuah tempat, dan ramai mendapatkan uang, maka dipastikan dia akan kembali lagi,” tuturnya.
Untuk hal ini mungkin Pemkot bisa lah anggarkan untuk dinas sosial dan dinas pendidikan, buat anak-anak jalan ini minimal disibukkan dengan sekolah atau apapun. Dan menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan maupun membeli barang dagangan yang dijajakan anak dibawah umur dibeberapa simpangan.(adv)






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120332
Who's Online : 1