Reporter : kka | Editor : ru
SAMARINDA -Infobenua. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke komplek pergudangan atau tepatnya ke hotel transcafe yang ada di jalan Teuku Umar, kecamatan sungai kunjang, Selasa (22/6/2021).
Sidak komisi I didampingi oleh beberapa OPD terkait seperti Dinas perizinan, PUPR, Perhubungan, dan juga Satpol PP.
Ketua komisi I Joha Fajal mengatakan sidak ini adalah kali kedua, dimana pada sidak pertama adalah hasil laporan masyarakat terkait penggunaan jalan.
“Pada saat kami kesana ya benar adanya, dan kami minta pada pemilik hotel untuk tidak melanjutkan pembangunan nya,” Kata Joha pada awak media.
Tak hanya disitu, komisi I juga meminta beberapa dokumen, baik dokumen pembangunan hotel maupun pembangunan tempat hiburan.
” Pada sebelumnya ada pembangunan pagar, dan kami sudah minta mundurkan itu. Nah ternyata tidak di indahkan,” Ungkapnya.
Kendati demikian, pihak hotel tidak mengakui jika pihaknya yang telah melakukan pembangunan pagar tersebut. Menurut perencanaan komisi I akan melakukan hearing dengar pendapat, dan meminta pihak hotel membawa beberapa dokumen yang diminta.
” Karena tadi kita lama menunggu, tetapi hanya kertas-kertas yang kami anggap itu tidak beraturan yang diberikan kepada kami, justru kami bingung,” bebernya.
Joha mengaku sudah beberapa kali memanggil pihak yang bersangkutan, namun tidak kooperatif atau mucil.
Komisi I sepakat apabila proses hearing akan melibatkan beberapa OPD yang juga turun kelapangan mengawal sidak.
” Dalam hal ini juga mungkin tidak hanya beberapa OPD, kami juga akan membawa komisi III,”terangnya.
Joha menegaskan jika untuk selanjutnya setelah pemeriksaan dokumen dan pembangunan di komisi III telah terlaksana, pihaknya akan menyerahkan pada pemerintah kota (Pemkot) untuk mengambil tindak lanjut.(adv)






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120461
Who's Online : 1