InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian “Tolak Tambang Ilegal, Save Kebun Percobaan Faperta Unmul”

by Redaksi Utara
November 11, 2021
in Kaltim, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 1

 

INFOBENUA.id.Samarinda- Tambang ilegal atau Illegal Mining adalah kegiatan penambangan atau penggalian Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah maupun prinsip penambangan yang baik dan benar. Akibat dari kegiatan ini yakni kerusakan lingkungan hidup, hilangnya penerimaan negara dalam bentuk pajak, timbulnya konflik sosial, serta dampak kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja (K3).

Dalam tataran Provinsi Kalimantan Timur Tambang Ilegal kian marak akhir – akhir ini. Menurut data yang terhimpun dalam kurun waktu 2018-2021, terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 107 titik, Kota Samarinda 29 titik, Kabupaten Berau 11 titik, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 4 titik. Namun proses hukum terhadap para pelaku tambang ilegal ini, tidaklah sebaik ekspektasi dari publik.

Dalam hal ini Pertambangan Ilegalpun turut berdampak pada Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. Sejak tanggal 31 Agustus 2021 telah terjadi aktivitas Pertambangan Batubara yang masuk dalam area Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman yang dibuktikan dengan beberapa foto citra udara yang menunjukkan bahwa kegiatan Tambang Ilegal telah memasuki kawasan Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.

Menurut pasal 158 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah. Selain itu menurut Peraturan Gubernur (pergub) Kalimantan Timur Tahun 2017 Pasal 15 menyatakan bahwa kegiatan tambang tidak diperbolehkan untuk beroperasi pada wilayah yang diperuntukkan untuk Ilmu Pengetahuan, Lebih lanjut pada Pasal 20 Ayat 1 melarang adanya kegiatan tambang yang beroperasi pada wilayah pertanian pangan dan hortikultura eksisting.

Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian berkomitmen untuk menyuarakan serta menuntut tindakan tegas dari pihak Kepolisian Resort Kutai Kartanegara untuk segera mengusut hingga tuntas Tambang Ilegal yang terjadi di kawasan Laboratorium Terpadu Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.

Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian

Humas Aksi : Hari Setyo Nugroho (085828848932)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Oknum satpam DPU Balikpapan Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap karyawan Kontraktor CV Jaya Risky

Next Post

Komisi I DPRD Bontang Menfasilisitasi Perselisihan Hubungan Kerja, Ini

Next Post

Komisi I DPRD Bontang Menfasilisitasi Perselisihan Hubungan Kerja, Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031983
Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118767
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.228
Server Time : 2026-06-15

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com