Kaltim, Samarinda, Infobenua — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K), hingga saat ini telah terima 120 usulan wilayah baru, baik itu dari kelompok masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Dikatakan Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V. Zahry bahwa 120 usulan tersebut merupakan wilayah baru dari draft awal yang disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Usulan ini yang diterima oleh pihaknya selama proses kerja pansus, mulai pertemuan dengan kelompok masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta uji publik, yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (5/12/2020) lalu.
Selanjutnya, berdasarkan atas usulan yang ada, Pansus akan terus membahas usulan-usulan tersebut bersama Pokja. Usulan mana saja yang memungkinkan dimasukkan kedalam draft, dan juga yang perlu dikonsultasikan ke Kementrian Perikanan dan Kelautan serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami targetkan Raperda RZWP3K ini bisa selesai di bulan Desember ini,” kata Sarkowi.
Mengenai usulan baru pada alokasi ruang diungkapkan sarkowi ada empat tipologi. Disebutkannya ada usulan yang sebenarnya telah terakomodir dalam draft RZWP3K, ada usulan dalam kawasan konservasi, usulan dalam kewenangan pusat dan usulan zona yang berada di daratan.
“Kalau usulan itu dalam zona daratan tentu bukan ranah RZWP3K, begitu pula kalau berada kewenangan pusat,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Seusai uji publik ini pun, pihaknya masih akan tetap membuka saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda tersebut. #
– Reporter: Hr
– Editor: Ades























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117572
Who's Online : 1