InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Syukri Wahid dan Amin Hidayat Gugat 7 orang Pengurus PKS Balikpapan Atas Dugaan Memberikan Keterangan Palsu – Infobenua.id

by admin
Februari 10, 2022
in Balikpapan
Reading Time: 4 mins read
Syukri Wahid dan Amin Hidayat Gugat 7 orang Pengurus PKS Balikpapan Atas Dugaan Memberikan Keterangan Palsu – Infobenua.id
Bagikan
Views Count: 1

Balikpapan– Setelah menunggu kurang lebih dua bulan terkait pengajuan Eksepsi atas putusan pemberhentian Syukri wahid dan Amin Hidayat dari keanggotaan PKS Balikpapan,dua kader PKS yang dipecat tersebut menempuh jalur hukum.

Selain meminta kejelasan terkait Eksepsi yang di ajukan ke internal DPW PKS  Syukri dan Amin hidayat  juga akan menggugat tujuh pengurus MPD PKS Balikpapan Ke pengadilan atas dugaan memberikan keterangan palsu.

Syukri Wahid bersama Amin hidayat didampingi kuasa hukumnya Agus Amri mengambil langkah hukum dengan menuntut secara perdata dan juga secara pidana tterhadap ujuh orang pengurus PKS Balikpapan atas pemberian keterangan palsu

Syukri Wahid mengatakan, keputusan pemberhentian Amin Hidayat dan dirinya sebagai anggota Partai PKS, ia sudah menyampaikan eksepsi (penolakan) atas putusan (MPD) PKS.

“Sudah berjalan dua bulan lebih status eksepsi kami. Apakah diterima atau ditolak, sampai hari ini masih menggantung atau tidak ada kepastian,” kata Syukri Wahid, Rabu, (2/2/2022).

Syukri menjelaskan, sampai saat ini belum ada keputusan atas eksepsi yang mereka ajukan. Membuat posisinya keduanya masih menggantung.

Sebagai warga Negara lanjut Syukri, ia menginginkan status hukum yang jelas. Karena akan berdampak pada partai PKS dan dirinya.

“Kepastian dalam hukum itu penting karena dampaknya bukan cuma pada partai tapi implikasi nya kepada saya dan rekan saya di DPRD,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya akan menempuh cara hukum untuk menentukan cara-cara agar haknya dapat diraih, baik dalam aspek putusan hukum di internal dan juga proses yang di alami dari awal dan akhir

“Sudah saya jelaskan hal ini mengandung kerugian bagi saya, sehingga hari ini kami akan menyerahkan seluruhnya proses ini kepada kuasa hukum kami untuk menjadi pendamping saya dan kuasa kepada amin hidayat untuk melakukan langkah-langkah hukum,” terangnya.

Ditempat yang sama, Amin Hidayat mempertegas dengan apa yang disampaikan Syukri Wahid, dia juga ingin mencari kepastian hukum setelah apa yang diputuskan pada awal November, bahwa dirinya berdua sudah diberhentikan dari PKS, Namun juga memberikan persepsi tersebut melalui jalur internal.

“Kami hanya mencari kepastian hukum setelah apa yang diputuskan diawal November bahwa kami berdua sudah diberhentikan dari PKS,” ucapnya.

“Eksepsi kami diterima atau ditolak, ini yang menjadi kebutuhan kami berdua untuk menjelaskan status kami, apakah diterima eksepsi kami atau tidak,” jelas Amin Hidayat.

Sementara itu, Agus Amri selaku kuasa hukum Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengatakan, Banyak terdapat keganjilan proses keputusan MPD PKS Kota Balikpapan. Hal ini dilakukan agar segera langkah hukum ini untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi tehadap permasalahan karena sejauh ini di tingkat wilayah juga digantung.

“Ada waktu yang seharusnya kita tahu proses yang dijalani di tingkat wilayah sampai saat ini belum terinfo dan sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga kami tidak ingin berdiam diri,” akunya.

“Untuk itu kami membawa persoalan ini keranah hukum baik terkait aspek prosedur bagaimana proses ini di jalankan dan aspek materil yang merupakan subtansi atau hal-hal yang dituduhkan oleh klain kami yang dilanggar,” sambungnya.

Amri mengatakan, bahwa MDP PKS Kota Balikpapan yang berkedudukan di Balikpapan itu jelas sama sekali tidak berwenang untuk menjatuhkan sangsi displin berat berupa pemberhentian atau pemecatan, sepenuhnya itu kewenangan dari Mahkamah Partai yang berkedudukan di Pusat.

“Ini juga keganjilan-keganjilan yang kami temukan disamping juga klain kami tidak diberi kesempatan untuk membela diri, padahal siapapun teroris atau apapun dengan kejahatan yang berat tetap diberikan hak untuk mengklarifikasi dan pemberlakukan adil dalam proses peradilan,” jelasnya.

“Sehingga ada proses yang tidak adil dan bahkan ada hukum acara yang kita tidak tahu diinternal partai kita sendiri, sesuatu yang aneh,” tambahnya.

Amri menambahkan, dia tidak bisa jamin semua tunduhan itu palsu, nah ini disampaikan orang-orang yang terlibat dalam memberikan keterangan palsu yang fitnah, justru jadi dasar bagi MDP PKS untuk menjatuhkan sangsi pemecatan yanv sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Balikpapan yang masih dalam proses untuk memanggil dan memeriksa orang-orang.

“Kami laporkan hal tersebut yang memberikan keterangan palsu kepada pihak MPD PKS Kota Balikpapan, sehingga kami sudah melakukan gugutan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beberapa pihak, baik PKS Kota Balikpapan maupun pihak MDP PKS, hal ini sudah dilakukan tinggal menunggu sidang perkara dan diperiksa oleh hakim PN Balikpapan,” tutup Amri.

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Komisi III DPRD Samarinda,Markaca, Dorong Tersedianya Pengolahan Limbah B3 di Kaltim

Next Post

DPRD Balikpapan Belum Menerima Calon Wakil Walikota Pengganti Almarhum Thohari Azis – Infobenua.id

Next Post

DPRD Balikpapan Belum Menerima Calon Wakil Walikota Pengganti Almarhum Thohari Azis – Infobenua.id

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031927
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117367
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.95
Server Time : 2026-04-22

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com