Balikpapan-Lonjakan kasus pandemi covid-19 dikota Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan di masyarakat.
“Kalau melihat kondisi saat ini dengan ditetapkannya Balikpapan berada pada PPKM Level 3, kita minta agar Pemkot bisa memberikan ruang untuk masyarakat agar tetap melakukan kegiatan ekonomi,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, diruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Politikus partai berlambang Ka’bah ini, jika melihat data terkonfirmasi positif dikota Balikpapan memang cukup tinggi. Bahkan dalam sehari angka penyebarannya sudah mencapai diatas 500 kasus.
“Kita teta minta kepada Pemkot agar memberikan kelonggaran. Pasalnya saat ini warga masyarakat tengah berusaha kembali membangkitkan perekonomiannya, sehingga perlu kelonggaran bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas perekonomian,” ujarnya.
Meskipun pemerintah memberikan kelonggaran nantinya, pihaknya tak lupa menghimbau warga masyarakat agar tetap mendisiplinkan dan memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melaksanakan kegiatan.
“Ya..kita minta masyarakat jangan abai terhadap prokes, kalau bisa kita bisa lebih perketat Prokes dalam setiap berkegiatan,” ungkapnnya.(ADV)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117223
Who's Online : 1