Balikpapan- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Balikpapan kembali menjadwalkan agenda untuk pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Berdasarkan jadwal yang sebelumnya di tanggal 22 dan 23 Februari 2022 sudah selesai. Namun kenyataannya sampai hari ini masih baru sebagian fraksi yang menyerahkan nama anggotanya untuk di komisi,” ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai memimpin rapat, Senin (21/2/2022).
Sabaruddin menambahkan penyusunan AKD jika salah satu fraksi tidak menyerahkan nama anggotanya untuk masuk kedalam komisi, tentu akan berpengaruh pada jalannya pergeseran anggota ke dalam komisi, sehingga semula yang penetapan dijadwalkan akan selesai pada tanggal 22 dan 23 Februari 2022, kembali di perpanjang hingga 28 Februari mendatang.
“Kalau besok atau lusa semua nama-nama anggota dewan sudah diserahkan ke sekretariat, maka kita akan segera laksanakan dengan menyusun rotasi AKD tersebut,” ucap Sabaruddin.
“Namun..kalau situasi politik saat ini masih tinggi, maka kita akan sampaikan waktu perpanjangannya sampai ditanggal 28 Februari mendatang,” tambahnya.
Politikus Partai Gerinda tersebut mengatakan keterlambatan dalam penyusunan rotasi AKD di DPRD Balikpapan dikarenakan terjadi pada internal fraksi tersebut.
“Misalnya anggotanya memahami bidang pembangunan tentu saja di komisi III, akan tetapi ketua fraksi malah mengutus anggotanya untuk ditempatkan di komisi lain misalnya komisi I yang membidangi hukum. Dan inilah yang menyebabkan terjadinya gesekan-gesekan dan pastinya mempengaruhi teman-teman lainnya untuk menempatkan anggota,” tutup Sabaruddin.(ADV)





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31890
Total views : 119820
Who's Online : 1