INFO BENUA. Id -SAMARINDA- Ormawa FUAD UIN-SI Samarinda gelar aksi gugat pertambangan batubara illegal, di belakang Kampus II UIN-SI Samarinda.
Kian hari kian marak, penggalian tambang batu bara ilegal terus terjadi. Bukannya semakin hari semakin tuntas permasalahan banjir di Kota Samarinda. Malah kian marak oknum-oknum nakal terus menggali.
Setelah banyak kasus-kasus pertambangan yang marak terjadi di titik-titik lain Kota Samarinda, sekarang terungkap proses penggalian tambang di samping kampus UIN-SI Samarinda di Jalan H. A. M Rifaddin.
Setelah di konfirmasi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa – Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (DEMA-FUAD) UIN-SI Samarinda, terkuak bahwa tambang di samping Kampus UIN-SI telah terjadi selama dua pekan lalu.
” Kita telah menyadari setelah dua pekan berlalu, ternyata setelah kita cross check, ternyata memang benar itu adalah tambang ilegal,” ucap Windy, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUAD.
Proses penggalian yang di duga telah di lakukan selama dua pekan tersebut, mengundang reaksi mendalam dari mahasiswa FUAD untuk mempertanyakan dan melakukan pengawalan terhadap tambang ilegal tersebut.
” Akhirnya kita harus mengawal ini, karena ini berkaitan dengan keadaan kmpus UIN kedepannya” tambah Windy.
Pasalnya, hal ini akan menambah sebab terjadinya banjir yang akan terjadi di beberapa titik di Kota Samarinda, terutama di wilayah depan Kampus UIN-SI Samarinda.
” Ini yang kita khawatirkan, sudahnya Samarinda sering banjir, di tambah lagi dengan hadirnya illegal meaning ini, saya yakin ini akan menambah daftar titik banjir di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Gelaran aksi mengawal tambang ilegal tersebut, di hadiri sekitar 20 mahasiswa UIN-SI yang turun ke lapangan.
“Ada sekitar 20 mahasiswa UIN-SI yang turun,” sebutnya.
Namun, Ketua DEMA FUAD tersebut juga mempertanyakan tentang kehadiran mahasiswa Kampus II UIN-SI, yang langsung bersinggungan dengan tambang tersebut.
” Tapi saya juga agak sedikit heran, seharunya yang lebih banyak untuk bersuara itu ya mahasiswa yang sangat dekat dengan illegal meaning tersebut, tapi ini yang hadir mahasiswa UIN-SI yang dari kampus I UIN-SI,” tanya nya.
Mahasiswa UIN-SI Kampus I yang beralamat di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Samarinda Kota sejak seminggu lalu yang telah mendengar kabar buruk tersebut, langsung bergerak untuk mengawal hal tersebut.
“Jadi setelah mendengar hal itu, kita langsung kumpulkan massa untuk mengawal ini, karena kita merasa terpanggil buat mengawal,” tegasnya.
Aksi gugat tambang ilegal yang di lakukan oleh DEMA-FUAD tersebut, menyatakan beberapa sikap, yaitu :
1. Mengutuk segala bentuk pengerusakan ekologi yang ada.
2. Segera usut tuntas kasus tambang ilegal yang ada di sebelah kampus II UINSI Samarinda.
3. Mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman dan pembatasan kebebasan berpendapat dimuka umum oleh oknum manapun.
Ketua DEMA-FUAD tersebut pun mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Akan kita kawal sampai selesai, karena mengenai keadaan kampus kami kedepan.” pungkasnya.
Penulis : Abi/zul.





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31882
Total views : 118719
Who's Online : 1