Bontang, Infobenua — Dengan dibangunnya pos jaga kebakaran di Bontang Lestari dan ditempatkannya satu unit mobil pemadam kebakaran di pos jaga tersebut, tentunya unit yang disiagakan di Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) menjadi berkurang.
“Saya secara pribadi sangat setuju dan mendukung jika Disdamkartan mengajukan penambahan unit mobil pemadam kebakaran. Karena jangan sampai ada unit yag usianya sudah tua ketika terjadi kebakaran malah mengalami masalah pada mobil. Jika perawatannya secara berkala Alhamdulillah, kalau tidak rutin bakal jadi masalah,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad. Saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (13/10/2020), siang.
“Jangan sampai ada kebakaran terjadi mobil mogok, palp yang bocor,” tambahnya.
Dirinya, dari Komisi III DRPD Bontang siap mendukung dan mendorong pengadaan unit mobil pemadam kebakaran ketika memang anggaran dirasa mencukupi.
“Jika anggaran ada dan hal tersebut memang sangat dibutuhkan oleh Disdamkartan, kenapa tidak. Kami (Komisi III) siap mendorong pemerintah jika memang Disdamkartan sangat membutuhkan unit mobil pemadam kebakaran tambahan,” pungkasnya. #
– reporter: JIS
– editor: Aswad






















Users Today : 2
Users Yesterday : 3
Total Users : 31967
Total views : 124184
Who's Online : 1