INFOBENUA, SAMARINDA – Akan sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke DPRD Kaltim pada akhir Mei mendatang.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memang saat ini terdapat beberapa perubahan jadwal kegiatan dari para anggota dewan, yang dibahas saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin (17/5/2021) lalu.
Salah satu agenda yang nanti akan menjadi perubahan yakni rencana penyampaian LHP BPK atas hasil dari audit laporan penggunaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2020.
Menurutnya, penyampaian laporan pada tahun ini cenderung lebih cepat daripada jadwal biasanya. Kalau biasanya, LHP BPK diterima sekitar bulan Juni hingga Juli.
“Tapi saat ini karena telah selesai, maka disampaikan pada bulan Mei ini,” Ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Samsun juga mengungkapkan, bahwa penyampaian LHP BPK nanti akan dilakukan dalam rapat paripurna dan telah terjadwal dalam agenda Banmus. Pada 31 Mei nanti akan ada paripurna penyampaian LHP BPK.
Kemudian ditambahkannya selain penyampaian LHP BPK, ia menuturkan beberapa agenda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan lembaga mirta lain yang bersifat urgent pun telah disiapkan untuk lebih dikedepankan.
“Untul agenda yang bersifat rutin nanti akan menyesuaikan,” beber politikus PDIP itu.
Diketahui, bahwa LHP ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas pengelolaan serta penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim dalam satu tahun penuh lamanya. (*dc).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120018
Who's Online : 1