Kaltim, Samarinda, Infobenua — Masuknya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) mendapat sambutan yang baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan sebagai warga Kaltim sangat bersyukur dengan masuknya RUU IKN ini dalam Prolegnas. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan pengawalan, penguatan dari Pemerintah Provinsi Kaltim termasuk DPRD.
“Karena IKN ini baru bisa dilaksanakan proses pembangunannya dengan berlandaskan Undang-Undang itu,” kata Salehuddin.
Selain melakukan pengawalan, dilain sisi juga pihaknya perlu menyiapkan, sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Karena suka tidak suka, tantangan dari adanya pemindahan IKN baru itu pasti akan dirasakan oleh warga Kaltim.
Sehingga, Pemprov dapat menyiapkan SDM yang unggul, cermat, dan melek teknologi, serta menyadari literasi digital di era sekarang. Jangan sampai proses pembangunan IKN berjalan, namun masyarakat tidak bergerak cepat dan akhirnya hanya menjadi penonton saja.
“Artinya ya, mau tidak mau kita harus siap menghadapi tantangan itu,” kata Saleh.
Adanya efek domino dari pembangunan IKN nanti pun diharapkan dapat menjadi hal yang positif dalam pengembangan daerah di Kaltim. Jangan justru menjadi sebaliknya, khususnya pada wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Proses akselerasi SDM yang handal, dan berdaya bersaing menurutnya dapat mengambil keuntungan dampak multi player effect dari adanya IKN.
“Hal-hal seperti inilah yang menjadi catatan penting,” tukasnya. #
– Reporter: Fs
– Editor: Ru






















Users Today : 1
Users Yesterday : 7
Total Users : 31834
Total views : 117947
Who's Online : 1