InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Raperda Perlindungan Aset Pemkot Ditargetkan Rampung pada Maret 2022 Mendatang

by Eka Mandiri
Februari 17, 2022
in Advetorial, Samarinda
Reading Time: 2 mins read
SK Pejabat Pemkot Samarinda Bocor Sebelum Dilantik, Komisi I DPRD Samarinda Minta Tindak Tegas
Bagikan
Views Count: 18

 

Infobenua.com, Samarinda – Inventarisasi aset Pemkot Samarinda oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Samarinda masih bergulir hingga saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus aset, Joni Sinatra Ginting mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draft peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan aset yang nantinya menjadi produk hukum untuk menjadi acuan Pemkot Samarinda dalam pengelolaan aset daerah.

Salah satunya adalah pengaturan aset bergerak seperti kendaraan plat merah. Dia mengatakan, banyak kendaraan berplat merah yang seharusnya dikembalikan oleh pejabat pemkot yang telah usai masa jabatannya kepada pemkot, namun hingga saat ini belum juga dikembalikan.

“Iyah salah satunya adalah pada saat masa tugas selesai, apabila aset itu bergerak bisa kembali bukan jadi hak milik. Karena selama ini persepsi yang bertugas kebanyakan setelah selesai bertugas itu jadi hak milik, ” papar Ginting sapaan karibnya saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Samarinda, Rabu (16/2/2022).

lebih lanjutnya, sejauh ini kewenangan Pemkot dalam pengaturan aset daerah masih rancu, sehingga perda pengaturan aset daerah tersebut sangat urgent untuk landasan Pemkot dalam pengelolaan aset.

Lebih jelas politisi Demokrat menjelaskan, perampungan perda itu sendiri ditargetkan pada Maret 2022 mendatang, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyerahkan draft raperda tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selanjutnya dibahas secara bersama.

“Beberapa hari lagi draft yang telah kami siapkan kemarin akan kami berikan ke OPD terkait bagian pemerintahan, bagian hukum. Untuk selanjutnya kita akan duduk bersama membahas itu, ” tambahnya.

Lebih jelas Ginting, untuk penyempurnaan perda tersebut, Tim Penyusun Produk Hukum Daerah akan melibatkan tenaga ahli untuk memperoleh akademis, kemudian melakukan sosialisasi dalam rangka uji publik terhadap draft raperda yang telah disusun, untuk memperoleh masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan substansi materi.

“Tentunya perda itu akan sempurna harus ada naskah akademi, kemudian uji publik,” tandasnya.

Penulis : syaef

Total
5
Shares
Share 5
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Jangan Panik Buat Kebijakan Tanggapi Covid-19

Next Post

Dewan Sebut Pemda Perlu Buat Kebijakan Baru, Dalam Mengembangkan Potensi Pariwisata

Next Post
Dewan Sebut Pemda Perlu Buat Kebijakan Baru, Dalam Mengembangkan Potensi Pariwisata

Dewan Sebut Pemda Perlu Buat Kebijakan Baru, Dalam Mengembangkan Potensi Pariwisata

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031987
Users Today : 5
Users Yesterday : 2
Total Users : 31886
Total views : 119566
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.228
Server Time : 2026-06-15

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com