InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Proyek Gedung BKAD Kena Semprit Komisi III, di Penalti 5 % Dari Nilai Anggaran

by Redaksi Utara
September 15, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 3 mins read
Proyek Gedung BKAD Kena Semprit Komisi III, di Penalti 5 % Dari Nilai Anggaran
Bagikan
Views Count: 2

INFOBENUA-SAMARINDA – Gedung BPKAD kaltim di jalan kusma bangsa mendapat semprit Komisi III DPRD Kaltim dalam sidak, Selasa 14 September 2021. Pelaksana proyek harus membayar penalti sebesar 5 % dari nilai bangunan atas keterlambatan proyek pembangunan Gedung BPKAD yang melewati target kontrak realisasi pelaksanaan, padah tahap pertama pembangunan.
Kontraktor pelaksana proyek tak sanggup menyelesaikan pembangunan tahap pertama hingga masa waktu target kontrak berahir.

Sedangkan kelanjutan pembangunan tahap kedua juga menyisakan kekawatiran terhadap penyelasiannya mengingat ahir tahun 2021 sudah akan berahir kurang lebih tiga bulan kedepan, yang artinya aplikasi APBD tahun berjalan akan segera tutup buku dan seluruh proyek proyek tahun berjalan juga segera berahir.
Atas keadaan tersebut, komisi III DPRD kaltim memberikan tenggak waktu tiga minggu kedepan pelaksana proyek bisa memastikan proyek menggunakan APBD 2021 ini segera di selesaikan kejelasan pelaksanannya.
Selasa 14 September 2021 tadi, rombongan Komisi III turun gunung melakukan sidak terhadap beberap proyek fisik yang berjalan. Inspeksi mendadak di lakukan ke 4 lokasi pelaksanaan proyek pembangunan gedung perkantoran pemerintah Provinsi Kaltim yang sedang berlangsung.
Dari 4 gedung yang di sidak, dua gedung di temukan memiliki rapor merah, yakni gedung BPKD di Jalan Kusuma Bangsa, yang kontrak pertamanya didenda sebesar 5 persen dari total anggaran, akibat tak sanggup menuntaskan pekerjaan proyek hingga target waktu pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak berahir.

Kedua yakni proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Korpri di Sempaja yang jelang akhir tahun pengerjaan proyek tersebut dinilai lamban dan dikawatirkan akan meleset dari target kontrak penyelesaian yang ditentukan dalam kontrak perjanjian.
Sementera itu dua proyek pembangunan gedung lainnya, yakni Gedung B DPRD Kaltim dan proyek gedung Inspektorat di jalan Kadri Oening, sejauh ini dianggap aman untuk sementara waktu sebab berdasarkan analisa Komisi III, kesesuaian waktu dengan pengerjaan fisik bangunan dilapangan kedua proyek tersebut relevan hingga akhir anggaran tahun 2021 berahir Desember mendatang. “Kita Sidak untuk pengawasan saat proyek belum serah terima atau sementara dalam pengerjaan, sebab kita tak mau kecolongan lagi ditemukan fakta proyek bermasalahan setelah serah terima dilakukan, kita akan repot untuk melakukan anulir kalo sudah terlambat menemukan fakta itu,”kata Sarkowi V Zahry, anggota komisi III DPRD Kaltim
Langkah pengawasan proyek Komisi III DPRD kaltim yang biasanya melakukan peninjauan pengawasan kwalitas dan pelaksanaan proyek paska pembangunan, kini dirubah konsepnya dilakukan dengan sistim sidak yang dilaksanakan saat kegiatan proyek sedang berlangsung.

Komisi III beralasan, sidak dilakukan sebelum penyerahan agar kesalahan dan kwalitas proyek yang melanggar kontrak bisa segera diantisipasi dan dianulir. “Kita kewalahan memberikan kritik dan proteksi jika tidak dari awal kita melakukan pengawasan,”kata Sekretaris Komisi III, H Baba saat Sidak berlangsung.
Memang strategi peninjauan proyek wakil Rakyat kaltim kini sedang di robah strateginya dengan lebih banyak melakukan kunjungan sidak. Langkah itu ditempuh mendeteksi lebih dini kekurangan kwalitas saat proyek sedaang berjalan. Sidak dilaksanakan sesuai surat pemberitahuan pemerintah terkait soal pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kaltim
Dan terbukti lumayan efektif sebab sidak Komisi III ini berhasil mendeteksi dua proyek pembangunan Gedung yang harus disikapi pemerintah, yakni proyek BPKAD dijalan Kusuma Bangsa yang ditemukan tidak tuntas sesuai target kontrak yang berakibat pada finalti, harus membayar 5 persen dari harga total nilai proyek, dan kedua adalah proyek pembangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan Sempaja yang harus di pantau ketat mengingat ahir tahun akan segera berahir sementara pembangunan fisiknya masih jauh dari target penyelesaian. “Proyek Rumah Sakit di kawatirkan tidak tuntas hingga akhir 2021 ini,”kata H Baba Lagi.

Penulis. : Anisa

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Penambahan Waktu, Tiga Raperda Akan Di Perpanjang Untuk Proses Uji Publik Dan Konsultasi.

Next Post

Bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim Masih Di Angka Rendah

Next Post
Bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim Masih Di Angka Rendah

Bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim Masih Di Angka Rendah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032183
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129091
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-10-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com