InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Penambahan Waktu, Tiga Raperda Akan Di Perpanjang Untuk Proses Uji Publik Dan Konsultasi.

by Redaksi Utara
September 15, 2021
in Advetorial, Kaltim, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 2 mins read
Penambahan Waktu, Tiga Raperda Akan Di Perpanjang Untuk Proses Uji Publik Dan Konsultasi.
Bagikan
Views Count: 1

 

INFO BENUA. Id -SAMARINDA– Ketua Komisi I Dprd Kaltim Haji Jahidin, sebut 3 perda lainnya akan mendapatkan penambahan waktu, guna melakukan finishing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembentukan empat Peraturan Daerah (Perda), saat ini telah memberikan hasil positif. Pasalnya, dari empat calon Perda tersebut satu di antaranya di sahkan dalam Rapat Paripurna kemarin Senin, 13 – September – 2021 siang. Yakni Perda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Tadi sudah di sahkan, yang peraturan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah,” ucap Jahidin.

Tiga Raperda lainnya, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 masih perlu di lakukan finishing seperti uji publik dan konsultasi.

“Jadi ada tiga raperda sementara yang di perpanjang, Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah sama Perubahan RPJMD Kaltim, masih perlu uji publik sama konsultasi fadilitas,” tambahnya.

Kendala utama yang di sampaikan oleh politisi  PKB tersebut ialah permasalahan nasional, Covid-19. Pasalnya, kunjungan kerja guna menunjang raperda yang matang sedikit terkendala.

“Kendala kita ya masalah nasional, covid-19 ini. Kunjungan kerja Kan gak boleh kunjungan keluar daerah apa lagi? Sementara raperda kita harus kunjungan ke mendagri,” keluhnya.

Hal ini bukan tampa alasan, arahan dan masukkan serta koreksi terhadap draft raperda tersebutlah yang ini di capai agar hasilnya pun maksimal.

“Untuk meminta arahan dan koreksi draft yg kita bawa itu, setelah dapat lampu hijau, baru di bahas dan d tindak lanjuti, masalahnya ini yg jadi masalah,” paparnya.

Peraturan yang telah memiliki draft, perlu melewati rangkaian uji publik dan konsultasi. Hal ini di anggap perlu, karena peraturan yang di buat pun untuk masyarakat.

Tak hanya soal susahnya perjalanan dinas, soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun turut menjadi hambatan dalam penyelesaian Raperda tersebut.

“Kendala kita juga karena PPKM, Intruksi gubernur yg kita taati bersama” pungkasnya.

Penulis : abi/zul.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Finalisasi, Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Akan Tuntaskan Raperda Di Akhir Tahun.

Next Post

Proyek Gedung BKAD Kena Semprit Komisi III, di Penalti 5 % Dari Nilai Anggaran

Next Post
Proyek Gedung BKAD Kena Semprit Komisi III, di Penalti 5 % Dari Nilai Anggaran

Proyek Gedung BKAD Kena Semprit Komisi III, di Penalti 5 % Dari Nilai Anggaran

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032183
Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129142
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-10-28

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com