Infobenua .id, Samarinda -Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa – Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman (Unmul) kini harus berurusan dengan kepolisian akibat unggahan poster bertuliskan “Patung Istana” yang ditujukan ke Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda saat ini sedang memeriksa Presiden (BEM- KM) Unmul Abdul Muhammad Rachim terkait unggahan tersebut.
Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting turut memberi komentar terkait atas peristiwa tersebut. Joni mengatakan, tidak semestinya mahasiswa dibungkam haknya untuk mengeluarkan pendapat terlebih dipenjarakan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda ini meyakini, tulisan BEM-KM tersebut adalah semata menyampaikan pendapat sebagai mahasiswa atas situasi negara indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf.
” Saya pikir itu sah-sah saja. Wajar mahasiswa berpikir seperti itu, saya tidak setuju kalau mahasiswa dipenjarakan, ” Ucapnya di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (10/111/2021).
Politisi Fraksi Gerindra ini menilai, adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang ketika menyampaikan pendapat dimuka umum.
Menurutnya adalah bentuk pembungkaman ketika suara mahasiswa Justru dipolisikan.
“Ya rasanya keliru ya, kalau ini pendapat mahasiswa dibungkam apalagi sampe dipenjarakan,” Imbuhnya.
Tak bisa juga dipungkiri kata Joni, dalam perspektif hukum, Wakil Presiden Republik Indonesia adalah bentuk lambang negara yang harus dijaga.
Sehingga dirinya meyakini bahwa upaya kepolisian dalam hal tersebut adalah bentuk peringatan agar setiap komentar mahasiswa tetap memperhatikan kode etik tertentu.
“Mungkin disisi lainnya, ini kan lambang negara yang harus dijaga, olehnya itu polisi ingin memperingatkan mahasiswa agar tidak semena-mena berbicara, ” Tutupnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120101
Who's Online : 1