Infobenua.id, Samarinda – Seperti diberitakan sebelumnya, perampungan inventarisir aset Pemkot oleh pansus DPRD Samarinda yang diperkirakan senilai Rp 23 triliun ini di targetkan akhir Desember 2021.
Hal ini sampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda kepada saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (10/11/2021).
Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengungkapkan inventarisir aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) ditargetkan akan rampung lebih awal yaitu akhir November 2021 mendatang.
“Iyah awalnya memang akhir desember, namun dipercepat akhir november ini sudah harus dieksekusi, ” Imbuhnya.
Dijelaskan Joni, data aset yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baik aset bergerak maupun tidak bergerak saat ini sedang dalam proses singkronisasi.
” Datanya itu cukup banyak, makanya kami ingin melakukan pembenaran terkait itu, “ucapnya.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan atas data yang disampaikan oleh BPKAD.
” Desember ini kami akan turun kelapangan untuk meninjau kebenarannya, Kan bisa aja BPKAD mengatakan kami punya data segini tapi tidak sesuai di lapangan ” Paparnya.
Sekretaris Fraksi Gerinda menambahkan, juga terdapat data aset berupa tanah milik pemkot namun telah dihuni oleh masyarakat setempat. Diduga aset tersebut tak diperhatikan oleh Pemkot sehingga dibangun oleh masyarakat sekitar.
“Itu salah satunya juga bakal kita beresin, minimal yang nanti kami hasilkan adalah suatu rekomendasi yang akan dieksekusi oleh pemerintah, ” Tutupnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120221
Who's Online : 1