Nunukan, Info Benua – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kilogram sabu-sabu yang rencananya akan dipasarkan ke Bone, Sulawesi Selatan. dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang masing-masing merupakan warga Bone, Selasa (22/08/2017).
untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam kemasan teh hijau produk China. Kepada wartawan, Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, dilihat dari modus penjualan memiliki kesamaan dengan transaksi 1 ton narkoba yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
“Motivnya hampir sama, bisa jadi ada perubahan jalur pengiriman. tapi masih didalami dulu,” kata dia. Rencananya, lanjut dia, sabu tersebut akan dibawa ke Sulsel dan dipasarkan di sana. “Sabu-sabu ini rencananya akan dibawa ke Sulsel, tapi tertangkap duluan. Semua pelaku ditangkap di Sulawesi,” ungkapnya. (YP)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117523
Who's Online : 1
Comments 1