SAMARINDA, Info Benua – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kalhold di samping Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II sisi Palaran jadi sorotan. Kali ini datang dari Komisi III DPRD Samarinda, pemkot pun diminta tegas untuk bisa menghentikan pekerjaan fisik tersebut.
Berawal dari laporan konstituen yang melihat jika pekerjaan pematangan lahan masih berjalan, para wakil rakyat itu meminta agar pemkot bisa menghentikan pekerjaan fisik yang akan dipakai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersebut. “Kami sudah hearing dan katanya akan dihentikan pekerjaannya. Tapi kami dapat kabar jika masih ada pekerjaan yang berjalan,” ucap Joha Fajal, anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Samarinda, M Tahrir mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait masalah ini dua kali yang berlangsung di awal Juli lalu. Dari penjelasan yang diterimanya, pemkot memastikan jika tak ada lagi pekerjaan fisik dulu. “SPAM Kalhold dipastikan tak berjalan, nah jika masih sampai ada pekerjaan berarti pemkot tak tegas soal ini,” ucap Tahrir.
Legislator asal daerah pemilihan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir ini juga menjelaskan jika SPAM tersebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada. Serta mengancam keberadaan bangunan fisik Mahkota II yang belum diresmikan. “Makanya kami minta di kaji dulu. Sampai ada yang membuktikan bahwa pekerjaan fisik itu aman untuk Mahkota II,” bebernya.
Memang diakuinya proyek tersebut bersumber dari APBN yang dikerjakan oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Tetapi harusnya, pembangunan bisa mengacu RTRW milik Pemkot Samarinda. “Karena ada penampungan air di atas gunung. Khawatir tak kuat dan longsor, pasti langsung menghantam tiang pylon utama jembatan,” ungkapnya.
Selain itu, dari hasil hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda juga dipastikan jika dari segi perencanaan memang telah menyalahi aturan. Hanya saja ia bingung kenapa rekomendasi proyek bisa keluar pada lokasi tersebut. “Pemkot harus tegas soal pembangunan itu dan siapa yang berikan izin di sana,” tegas politisi Golkar ini.
Alhasil ia pun menilai jika PDAM Samarinda dan PUPR tak berkoordinasi terkait pembangunan tersebut, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, nantinya bangunan akan dipakai untuk kepentingan PDAM, wajar saja muncul kesan tak ada koordinasi seperti itu. “Kami akan meminta kejelasan dan jaminan jika proyek itu aman untuk jembatan. Kan banyak tiang jembatan di bawah, bisa bahaya itu,” tuturnya.
Jaminan yang dimaksud, adalah seperti hasil kajian yang telah melewati perhitungan teknis jika proyek itu tak berbahaya untuk jembatan. Jika tak bisa maka lebih baik dihentikan dan lokasi proyek lebih baik dipindahkan. “Apalagi RTRW juga sudah dilanggar, menurut saya lebih baik jangan bangun di situ,” tandasnya. (hfz/Sapos)























Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 31826
Total views : 117457
Who's Online : 1