Pemkot Samarinda Terima Kembali Aset Daerah Dari Partai Golkar.
IFO BENUA. Id -SAMARINDA- Wali Kota Samarinda Andi Harun, sampaikan penarikan kembali aset pemkot yang di gunakan DPD Partai Golkar, Jum’at (20/8/2021) pagi.
Secara resmi, Pemerintah Kota Samarinda telah menerima kembali aset Pemkot di jalan Dahlia. Di ketahui aset berupa tanah dan bangunan itu, di tempati DPD Partai Golkar Kota Samarinda.
“Hari ini secara resmi pemkot Samarinsa telah menerima kembali tanah dan bangunan dengan baik, yang lokasinya di Jalan Dahlia sebagai aset kita kembali” ucapnya.
Pemkot Samarinda memberikan apresiasi dan terima kasih, kepada Partai yang telah dengan legowo menyerahkan aset tanah dan bangunan tersebut.
“Dan kami bertemia kasih kepada pengusur partai tingkat kota, yang telah mengakui dan menyerahkana aset tanah dan bangunan tersebut kepada kami,” kata Andi Harun.
Tindak lanjut dari penyerahan aset tersebut, akan di atur kemudian oleh Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
“Dan sekarang aset itu sudah dalam pengusaan pemkot melalui BPKAD,” sebut orang nomor satu di Samarinda itu.
Kemudian, dalam serah terima itu. Pemkot dan Partai Golkar melakukan tanda tangan kesepemahaman yang menjadi bukti serah terima aset tersebut.
“Nanti setelah di tanda tangan kedua pihak, akan di kasi copy nya” jelasnya.
Di sisi lain, oelaksanaan serah terima ini di lakukan secara kondusif dan penuh kekeluargaan. Ini di lakukan agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar dan heboh.
“Pelaksanaanya berlangsung penuh kekelurgaan, kondusif satu sama lain saling memahami, sehingg masalah ini tidak perlu di besarkan, apalagi sampai heboh” beber pria yang akrab di sapa AH itu.
Di sisi lain, DPD Golkar memberikan opsi untuk membeli aset pemkot tersebut dan telah di terima oleh Pemkot terkait opsi tersebut.
“Ya sekita 3 jam yg lalu ada surag masuk mengenai hal ini dan saya telah membaca itu.” Ujarnya.
Dalam hal ini, Pemkota Samarinda masih oerlu untuk mengkaji dan membahas secara mendalam, terkait opsi yang di tawarkan.
“Kami sangat menghargai keinginan tersebut, Selanjutkan akan kordinasi dengan sekda dan opd terkait untuk memulai mengkaji opsi pembelian aset itu, mudah-mudahan hari Senin kita akan balas” lanjut Politisi Gerindra tersebut.
Menurut Andi Harun, terlebih dahulu perlu melakukan penilaian terhadap aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL).
“Diantaranya kita harus terlebih dahulu melakukan penilain terhadap aset tersbut melalui KPKNL” jelas Andi Harun.
Lanjut Andi Harun, setelah melakukan penilaian maka akan di buka seperti apa sistem lelang yang akan di terapkan dan meminta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda.
“Nah nanti setelah dinilai kemudian kita akan buka opsi sistem lelangnya karena kan penjualan aset bergerak maupun tidak menurut ketentuan hukum harus dilkukan lelang, dan pastinya meminta persetujun dprd kota” ucapnya.
Namun, opsi inj adalah rencana yang berbeda, dalam penjelasannya Andi Harun menjelaskan bahwa ipsi lelang adalag hal tang terpisah.
“Opsi pembelian itu adalah sesuatu yg terpisah, dan itu punya mekanisme tersendiri ada aturan yang mengaturnya,” bebernya.
Andi Harun menuturkan, ada opd yang perlu mendapatkan fasilitas agar tidak menyewa lagi.
“Karena masih ada dinas kita yang menyewa di jln arif rahman hakim kemungkinan besar akan menempatkan disana supaya bisa menghemat juga karena biaya sewa mahal,” jelas Andi Harun.
Walaupun opsi ini menjadi opsi yang kuat, ini hanya baru penyampaian. Pasalnya, pemerintah kota Samarinda juga perlu untuk melihat dari sisi perundang-undangannya.
“Jadi opsi itu kita buka, tidak mengahalangi penyerahan atau penerimaaa. Jadi walaupun masih dalam pengusaan pemkot samarinda, kita masih memberi opsi saja dan baru sebatas bisa menyampaikan. tunggu saja prosesnya. Karena baik saya maupun pemkot harus tunduk dalam perundangan” tegas Walikota Samarinda tersebut.
Terakhir, secara sukarela di berikan waktu hingga Jumat depan untuk dapat membereskan barang-barang di dalam gedung tersebut.
“Bukan memberisihkan, tapi memang ada barang di dalam sampai jumat ke depan dari hari ini, untuk melakukan secara sukarela” pungkasnya
Penulis Abiyyu






















Users Today : 2
Users Yesterday : 1
Total Users : 32089
Total views : 130099
Who's Online : 1