Tanjung Selor, Info Benua – Setelah sebelumnya pada Mei lalu diserahterimakan aset dan personel Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Senin lalu, kembali aset yang sebelumnya dikelola Pemkot Tarakan diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ada dua aset berikut personelnya yang diserahkan. Yaitu Pelabuhan Tengkayu II (Perikanan) dan juga Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB). Keduanya berlokasi di Jl Gajahmada, Tarakan Barat.
Serah terima aset dan personel kedua fasilitas ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Walikota Tarakan H Sofian Raga di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam arahannya Gubernur mengatakan, penyerahan aset berikut personel Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB ini, bukan atas keinginan Pemprov Kaltara maupun Pemkor Tarakan. Namun ini sebagai implementasi menjalankan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
“Di samping itu, sebelum kita tandatangani berita acara serah terima ini, antara instansi teknisnya baik dari Pemprov Kaltara maupun Pemkot Tarakan juga sudah melakukan konsolidasi dan pembahasan secara mendetail,” kata Gubernur.
Dengan telah diserahterimakan aset (sarana prasarana) dan personelnya, pengelolaan kedua fasilitas umum ini, sekarang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.
Meski telah diserahterimakan, lanjut Gubernur, dalam berita acara, turut dilampirkan catatan, aset tanah untuk pelabuhan Tengkayu II belum ikut diserahkan ke Pemprov Kaltara. Hal ini dikarena aset (tanah) tersebut masih merupakan hak milik PT Perum Perikanan Indonesia.
Dalam serahterima itu, juga sempat disinggung soal proporsi dari pendapatan asli daerah (PAD) dari kedua fasilitas tersebut. Ditegaskan Gubernur untuk persoalan PAD, lebih lanjut akan dibahas secara teknis antara OPD terkaitnya dari Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan. “Saya berharap dengan serah terima ini, pengelolaan kedua aset tersebut akan lebih baik. Baik dalam pelayanan, maupun pengelolaan administrasinya,” tegas Gubernur.
Dua aset yang diserahterima kemarin berupa Pelabuhan dan Kawasan konservasi mangrove. Pelabuhan Tengkayu II atau yang lebih dikenal dengan Pelabuhan Perikanan, merupakan pelabuhan yang menjadi jembatan bagi terlaksananya segala aktifitas pendaratan, perdagangan dan pendistribusian produksi perikanan ke daerah konsumen.
Sementara itu, KKMB yang berlokasi di Jl Gajah Mada Tarakan, merupakan hutan mangrove seluas sekitar 22 hektare yang digunakan sebagai tempat konservasi untuk melindungi beberapa jenis flora dan fauna, serta salah satu objek wisata andalan di Tarakan. Di Kawasan yang diresmikan sejak 2003 lalu ini, memiliki koleksi flora sekitar 25 jenis mangrove (Bakau). Sedangkan koleksi fauna, terdapat 32 ekor Bekantan (narsalis larvatus), Monyet Ekor Panjang, Elang Bondol dan lain-lainnya. (ru/roy/adv).





















Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123710
Who's Online : 1