InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Instruksi Gubernur : Jika Tidak Digunakan, Kendaraan Dinas Ditarik

by Redaksi Utara
November 13, 2018
in Advetorial, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
Instruksi Gubernur : Jika Tidak Digunakan, Kendaraan Dinas Ditarik
Bagikan
Views Count: 595

Tanjung Selor, Info Benua – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi agar menarik kendaraan operasional Pemprov Kaltara yang digunakan tidak semestinya untuk keperluan pemerintah provinsi, atau diguanakan secara tidak bertanggung jawab.

Menurut Irianto, penggunaan kendaraan operasional Pemprov seharusnya digunakan sesuai dengan fungsinya. Salah satunya untuk keperluan pemerintahan dan layanan publik. “Saya sudah instruksikan Pj Sekda untuk menarik kendaraan yang telah melanggar ketentuan dari pemegangnya. Ini sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegas Irianto, Minggu pekan lalu. Tidak hanya ditarik kendaraannya, si pemegang aset pemerintah itu juga langsung diberikan surat peringatan.
Seperti diketahui, tahun 2017 lalu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltara telah mengamankan kendaraan dinas milik salah satu (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, yang terparkir di pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. “Kalau sudah diambil kendaraan dinas itu sudah tidak diperbolehkan lagi digunakan oleh kepala OPD tersebut,” ujarnya.
“Salah satunya tidak memarkirkan mobil di lokasi yang tidak terjamin keamanannya,” tegas Gubernur.
Menurutnya, memarkirkan kendaraan di tempat seperti Dermaga Kayan II itu tidak masalah, asal dilakukan sementara waktu. “Jadi jangan diparkir berhari-hari,” jelasnya. Kendaraan tersebut terpakir berhari-hari ungkap dia, disebabkan pemiliknya berangkat keluar daerah atau keluar Kaltara, atapun ke kabupaten lain di Kaltara dengan waktu yang lama.
“Artinya kalau berangkat ya gunakan kendaraan pribadi saja untuk antar jemput,” ujarnya. Ini, lanjut Irianto, juga sejalan dengan instruksi oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo juga sudah menegaskan untuk tegas menertibkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. “Jadi saya tegaskan harus ASN lebih tertib lagi, dalam penggunan kendaraan dinas,” jelasnya. (roy/ru/adv).

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Pemprov Kaltara Teken MoU Kerjasama dengan Unisma

Next Post

Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB Tarakan Diserahkan ke Pemprov

Next Post
Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB Tarakan Diserahkan ke Pemprov

Pelabuhan Tengkayu II dan KKMB Tarakan Diserahkan ke Pemprov

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032062
Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123698
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.238
Server Time : 2026-08-25

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com