InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Parpol Wajib Miliki Administrasi diKaltara

by admin
Februari 11, 2022
in Kaltara, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Bagikan
Views Count: 410

Setiap partai politik calon peserta pemilu nasional 2019, diwajibkan memiliki kepengurusan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI.

Dikatakan Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, kewajiban itu diterapkan karena Kalimantan Utara merupakan provinsi baru. Pejabat Gubernur Kaltara baru dilantik pada 22 April 2015, meskipun telah resmi disahkan menjadiprovinsi pada tahun 2012. KPU menyatakan, verifikasi faktual keberadaan kantor dan pengurus parpol di provinsi akan dilakukan tanpa terkecuali.

“Siapapun parpol akan dikenakan di Kaltara verifikasi, termasuk kabupaten dan kotanya. Meskipun dulu (Kepengurusan Parpol) di Kabupaten/Kota disana pernah diverifikasi, tapi kan dulu bagian dari Kalimantan Timur,” Katanya (27/9/2017).

Meski demikian, lanjut dia, selain di Kaltara, Parpol yang mengikuti verifikasi faktual pada pemilu 2014 tak akan diperiksa lagi oleh KPU. Tidak diwajibkannya parpol peserta pemilu 2014 untuk diverifikasi faktual tercantum pada Pasal 173 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Verifikasi faktual hanya akan dilakukan terhadap parpol yang baru menjadi peserta pemilu di 2019.

“Jumlah wilayah dan penduduknya akan di-SK-kan oleh KPU berdasarkan pihak yang punya otoritas yaitu Kemendagri. Itu nanti akan digunakan bersama KPU maupun parpol untuk menentukan berapa jumlah kabupaten/kota dan penduduknya untuk kepentingan pendaftaran,” ujarnya.

Parpol dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu pada 3 hingga 16 Oktober 2017. Setelah itu, penelitian administrasi dilakukan KPU dan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota pada 17 Oktober sampai 15 November. Setelah penelitian administrasi, KPU melakukan verifikasi faktual pada 15 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018. (CNN)

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Kadisdik Resmikan Pelaksanaan Program Full Day School di SMPN 3 Bontang

Next Post

Pembangunan Kawasan Pinggiran di Kaltara sudah Mumpuni

Next Post
Pembangunan Kawasan Pinggiran di Kaltara sudah Mumpuni

Pembangunan Kawasan Pinggiran di Kaltara sudah Mumpuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031989
Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119628
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.4
Server Time : 2026-06-16

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com