INFO BENUA. COM -SAMARINDA– Panitia khusus (Pansus) jalan umum dan khusus batubara dan kelapa sawit akan panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), terkait perubahan Peraturan Daerah(Perda) nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit. Rabu(09/03/2022).
Terkait perubahan tersebut, Ketua Pansus perubahan Perda nomor 10 tahun 2012 Ekti Imanuel menyampaikan saat konferensi pers di gedung E DPRD Kaltim.
“Hari ini kita mau sampaikan terkait dengan Pansus jalan khusus houling batu bara dan kelapa sawit, sesuai yang ada terkait Perda tahun 2012,” ujarnya saat konferensi pers.
Pansus tersebut telah berjalan dengan proses perubahan yang cepat pada Perda tersebut.
“Yang kita ketahui ya, memang terkait dengan jalan khusus ini hampir semua tambang-tambang batu bara dan IUP maupun perkebunan kelapa sawit ini tidak ada jalan khususnya. Ini yang mengakibatkan jalan kita baik Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota rusak parah,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, jika pihaknya telah menerima data-data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kaltim terkait dengan nama perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit di Kaltim.
“Kita pansus sudah dapat ya data dari Dinas ESDM, terkait nama-nama perusahaan dan perkebunan yang memang belum ada jalan khusus untuk angkut batubara atau sawitnya,” ungkapnya.
Ekti pun melanjutkan, pansus juga akan memanggil pihak perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum.
“Kami tekankan untuk ke depan, Pansus ini kami akan memanggil perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling maupun crossing, yang tidak ada over jalan lintasnya. Karena ini jelas melanggar peraturan nomor 10 tersebut makanya nanti kita panggil semua,” katanya.
Menurutnya, di Kaltim terdapat banyak jalan-jalan yang kondisinya rusak parah. Terlebih di Kabupaten yang jauh dari pusat kota salah satunya adalah Kutai Barat yang hampir sebanyak 40 perusahaan sawit tidak memiliki jalan khusus.
“Untuk itu kita berencana ke Kutai Barat nanti, karena di sana itu banyak sekali perusahaan yang pakai jalan umum, ada 40, kita kerjasama dengan pak Bupati nanti. Saya kira Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mendukung Pansus ini, terkait yang melekat di kami, hanya tinggal menguatkan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : abi/zul.





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31943
Total views : 122335
Who's Online : 1