Samarinda, Info Benua — Persoalan infrastruktur jalanan menjadi dominasi dalam tiap reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut tergambar saat DPRD Kaltim menemui konstituen di 10 Kabupaten dan Kota.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK mengatakan bahwa pada dasarnya hampir seluruh daerah mengeluhkan soal kondisi jalanan yang ada. Mulai dari jalanan yang berstatus negara, provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Data ini saya peroleh dari rekapitulasi aspirasi 55 anggota DPRD Kaltim,” ucap Makmur, Senin (31/5/2021).
Makmur HAPK menilai bahwa dalam tiga tahun kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor beserta Wakil Hadi Mulyadi tidak mampu melakukan perubahan yang signifikan terhadap pembangunan infrastruktur jalanan. Justru sebaliknya, semakin banyak jalanan umum yang mengalami kerusakan akibat digunakan oleh aktivitas kendaraan perusahaan tambang batu bara maupun muatan berat lainnya.
“Memang tidak ada perubahan, tapi kita lihat, ini masih ada kesempatan untuk mengejar segala kekurangan, karena kebijakan nasional tentang perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim,”tuturnya.
Makmur menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus berjuang agar jalan di seluruh provinsi yang menjadi daerah penyangga dianggarkan pembangunannya. Pemerataan ditiap kota dan kabupaten serta tak hanya berfokus pada pembangunan IKN semata.
Menurut Makmur, seharusnya infrastruktur seluruh wilayah di Kaltim mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan adanya rencana pemindahan IKN tersebut. Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan dana pembangunan infrastuktur didaerah, diantaranya untuk perbaikan jalan rusak yang ada di beberapa wilayah kabupaten dan kota yang ada di Kaltim.
Makmur berharap pulihnya jalur transportasi bisa berimbas pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Yah harapan kami pastinya diperbaiki, Kubar kami sering koordinasikan ke balai dan provinsi. Jangan sampai jalan di lokasi IKN mulus, namun saat kita ke Kubar malah jalannya memperihatinkan,” jelasnya.
Makmur juga menegaskan bila jalan-jalan yang menjadi kewenangan pusat agar segera direalisasikan perbaikan melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
Menurut nya jalan dengan kondisi baik mencapai kurang lebih 408 kilometer, kondisi sedang 216 kilometer, kondisi rusak dan ringan mencapai 101 kilometer, dan kondisi rusak berat mencapai 196 kilometer. (kka).























Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 32075
Total views : 127271
Who's Online : 1