Samarinda, Info Benua — Prestasi ini sudah patut membuat seluruh warga Kaltim bersyukur. Demikian juga dengan DPRD Kaltim, yang mengucap syukur atas telah diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rapat Paripurna XIV DPRD Kaltim, Senin (31/5).
Ini merupakan Predikat WTP kedelapan kalinya yang Pemprov Kaltim peroleh.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan raihan ini sebagai arti bahwa Pemprov bersama DPRD mengupayakan semaksimal mungkin terkait program dengan penggunaan dananya.
“Saya mengucap syukur atas raihan tersebut,” kata Sigit.
Meskipun mendapatkan WTP, namun Pemprov Kaltim mendapat rekomendasi dari BPK agar dilakukan perbaikan, diantaranya penyaluran bantuan sosial, kerja sama penataan milik daerah dengan pihak ketiga.
Karenanya, Sigit mengaku tidak dapat berdiam diri, tetapi harus memperbaikinya, baik itu program pembangunan maupun tentang penggunaan anggarannya kedepan.
Mengingat, sejak 2020 lalu terjadi refocusing anggaran terkait dengan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tentunya, pihaknya bersama Pemprov melakukan secara maksimal refocusing agar anggaran dapat terealisasi.
Menyoal bantuan sosial (bansos), memang telah menjadi program yang direncanakan dan kemudian dianggarkan, dan mengalami kendala. Ia klaim, tidak mengetahui dari penerima yang tidak mencairkan ataupun persyaratan yang tidak memenuhi sehingga anggaran yang di plot kan tidak digunakan, hingga terjadilah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Kami inginkan masyarakat tersentuh bantuan tersebut. Namun memang kita ini yang menjalankan aturan, kalau itu tidak bisa terlaksana, tak bisa di paksakan juga. Benar kan?” pungkasnya. (kka).






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123164
Who's Online : 1