Sangatta, Info Benua — Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyatakan, berdasar Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) realisasi pendapatan Kutim, pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,31 Triliun.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tentang Raperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah di DPRD Kutim Kamis, kemarin.
Menurut Kasmidi, Rp 2,31 triliun tersebut sebesar 83,69 persen dari anggaran pendapatan Rp 2,76 triliun anggaran yang direncanakan.
Sementara realisasi PAD Kutim, Rp 174,64 miliar dari anggaran PAD sebesar Rp 151,72 miliar. Hal ini berarti pencapaian sebesar Rp 115,11 persen yang melebihi target Pendapatan Asli Daerah.
Wabup menjelaskan, persentase tertinggi terdapat pada pos retribusi pendapatan daerah, yang mencapai 133,43 persen pendapatan dari anggaran transfer mencapai Rp 1,97 triliun dari anggaran Rp 2,24 triliun yang berarti capaian realisasi sebesar 80.96 persen.
Sementara realisasi pos tertinggi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), dana penyelesaian atau dana transfer Pemprov, mencapai 103,64 persen dan 93.84 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan.
“Penyampaian nota pengantar sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta perwujudan upaya pemda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” terang Kasmidi.
Dia juga menambahkan, laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu instrument pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kutim selama tahun 2017, telah dituangkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah tahun 2016-2020. (ru/adv).





















Users Today : 4
Users Yesterday : 5
Total Users : 31951
Total views : 122808
Who's Online : 1