TENGGARONG-Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) akan melakukan tahapan pleno Pilkada 2020 di tingkat Kabupaten, Rabu (16/12/2020) hari ini. Hal ini menyusul telah selesainya pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini hasil rekapitulasinya telah diamankan di gudang KPU Kukar.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan Pleno Kabupaten akan dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong Pukul 09:00 WITA.
“Sesuai dengan tahapan yang tertuang di PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait pemilihan bupati dan wakil Bupati, maka KPU akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Kukar,”kata Nando-sapaan akrab-Erlyando Saputra. Selasa (15/12/2020).
Pleno tingkat Kabupaten ini, dikatakan Nando, ditargetkan selesai dalam waktu satu hari. Penetapan waktu pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten ini sendiri diambil setelah pembahasan internal yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kukar dan perwakilan dari KPU Provinsi Kaltim.
Disamping itu, ia juga memastikan situasi dan kondisi selama proses pelaksanaan pleno 18 kecamatan di Kukar berlangsung aman tanpa ada kendala.
Nando menuturkan bahwa untuk penetapan hasil pasangan calon terpilih nantinya tetap memerlukan waktu dan masyarakat harus menunggu.
Hal tersebut dikarenakan, peraturan menyebutkan bahwa setiap paslon masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila tidak puas dengan hasil pleno yang telah ditetapkan.
Namun, apabila tidak ada gugatan maka KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah MK mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) paling lambat 3 hari sejak BRPK dikeluarkan.
Nando mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat serta setiap tim pasangan calon untuk tetap menjaga situasi yang ada serta menghormati apapun keputusan dari hasil pleno kedepannya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam perundang-undangan. (Adv)






















Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123182
Who's Online : 1