InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

KPU Kukar: Pengumuman LPPDK Tunggu Hasil Audit KAP

by Eka Mandiri
Desember 16, 2020
in Advetorial, Berita Foto
Reading Time: 2 mins read
KPU Kukar: Pengumuman LPPDK Tunggu Hasil Audit KAP
Bagikan
Views Count: 1

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar memastikan pasangan calon Edi Damansyah-H Rendi Solihin telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) pada Minggu (6/12). Meski demikian, pengumuman terhadap hasil laporan tersebut masih menunggu audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

“LPPDK akan diumumkan setelah diaudit KAP,”kata Komisioner KPU Kukar, Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo. Senin (14/12/2020).

Hasil dari pelaporan tersebut, kata Purnomo, KPU tidak berhak melakukan penilaian. Pasalnya, laporan tersebut akan diaudit oleh KAP. Laporan Paslon Edi-Rendi diserahkan untuk kemudian dilakukan kajian terhadap isi dari LPPDK.

“Laporannya sudah kami serahkan KAP pada Senin (7/12/2020) lalu,” katanya.
Purnomo mengatakan, KAP memiliki waktu sampai 21 Desember untuk melakukan audit terhadap pelaporan dana kampanye Edi-Rendi. Setelah itu hasilnya diserahkan ke KPU Kukar untuk kemudian diumumkan ke publik. Rencananya hasil audit dari KAP akan kami umumkan antara 23-25 Desember.

Diketahui, ada tiga tahap pelaporan dana kampanye. Pertama, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 25 September. Pelaporan LADK Edi-Rendi sendiri sebesar Rp500 juta. Kedua, Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 31 Oktober. Dan terahir laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan 1 hari berakhirnya masa kampanye pada 6 Desember mendatang.
Sementara, untuk jumlah dan sumber sumbangan dana kampanye, terdiri dari partai politik atau gabungan partai politik, yang nominalnya Rp 750 juta. Selanjutnya, perorangan Rp 75 juta. Dan terahir dari pihak lain atau kelompok atau badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta. (Adv)

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

KPU Plenokan Hasil Pilkada Kukar

Next Post

Ungguli Paslon Lainnya, Andi Harun-Rusmadi Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Next Post
Ungguli Paslon Lainnya, Andi Harun-Rusmadi Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Ungguli Paslon Lainnya, Andi Harun-Rusmadi Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032057
Users Today : 5
Users Yesterday : 4
Total Users : 31956
Total views : 123137
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.165
Server Time : 2026-08-24

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com