InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

KPU Kukar Fasilitasi Kebutuhan APK Paslon Pilkada

by Eka Mandiri
Oktober 19, 2020
in Kukar
Reading Time: 2 mins read
KPU Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar
Bagikan
Views Count: 2

Tenggarong –KPU Kukar akan memfasilitasi kebutuhan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon (paslon) pada Pilkada 9 Desember mendatang. Diantaranya, baliho, umbul-umbul dan spanduk.

Komisioner KPU Kukar, Yuyun Nurhayati mengatakan, ketentuan pengadaan APK Paslon diatur dalam Undang-Undang PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan PKPU No 10 Tahun 2020. Setidaknya sudah ada sejumlah ukuran APK yang sudah disetujui untuk difasilitasi KPU nantinya.

“Saat ini masih proses percetakan APK. Rencananya minggu ke II atau ke III bulan Oktober APK sudah kita serahkan ke Paslon,”kata Yuyun.

APK paslon yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho yang sudah disepakati dengan ukuran 4 x 7 meter, kemudian umbul-umbul berukuran 5 meter x 1,5 meter. Selanjutnya ada spanduk berukuran 1,5×4 meter .

“Untuk baliho jumlahnya yang disepakati 5 buah setiap paslon untuk kabupaten, kemudian umbul-umbul setiap paslon dapat 20 buah setiap di setiap kecamatan dan spanduk hanya 2 buah setiap paslon untuk setiap desa/kelurahan,”katanya.

Selain dipasilitasi KPU, paslon juga bisa menambah APK yang jumlah cetaknya mencapai 200 persen. Untuk baliho disepakati penambahan 10 buah dengan ukran 4×7 meter di pemasangan 10 titik. Kemudian untuk umbul-umbul, penambahan sebanyakl 40 buah dengan ukuran 5×1,5 meter di 40 titik. Dan spanduk, sebanyak 4 buah penambahan, dengan ukuran 1,5×4 meter di 4 titik.

Aturan penambahan 200 persen untuk APK tertuang aturan terbaru PKPU Nomor 10 Tahun 2020, hal baru ini perlu disosialisasikan agar masing-masing paslon memahami dan masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Ya, sekarang sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 perubahan dari PKPU Nomor 4 Tahun 2017,”tandasnya. (adv)

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Rusli : Pemakaman di Bontang Lestari Ternyata Bukan Pemakaman Khusus Covid-19

Next Post

Bahas Draft RZWP3K Akan Disandingkan, Terima Banyak Penolakan dan Dilematis

Next Post

Bahas Draft RZWP3K Akan Disandingkan, Terima Banyak Penolakan dan Dilematis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120243
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com