Samarinda, Infobenua — Draft Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) akan disandingkan pada Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K DPRD Kaltim dalam waktu mendatang. Ternyata dilematis dan banyak menerima penolakan.
Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus RZWP3K mengungkapkan hal itu ketika diwawancarai oleh media ini pada Senin siang (19/10/2020).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pihaknya akan menyandingkan dua draft yang masing-masing berasal dari pihak pengusul yakni dari Kelompok Kerja (Pokja) RZWPK dan yang berasal dari koalisi masyarakat sipil.
Demmu menganggap hal itu diperlukan sebab posisi Perda yang diusulkan oleh 8 Kabupaten/Kota di Kaltim ini. Melibatkan seluruh unsur yang berasal dari masyarakat sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pihak pemerintah.
“Disandingkan draftnya dari yang Pokja dan masyarakat, yang mana sebenarnya yang berbenturan, dan mana yang sebenarnya rakyat minta untuk dimasukkan ke draft,” pungkas Demmu. #
– Reporter: 01
– Editor: Ades






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120350
Who's Online : 1