Reporter : Tim Redaksi
INFO BENUA-SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim, Selasa (6/7/2021) di Gedung E DPRD Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut membahas keberlanjutan ISBI Kaltim yang sebelumnya tak lagi membuka penerimaan mahasiswa baru sejak 2019, lantaran kekurangan anggaran untuk operasional.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, alasan ISBI tak menerima mahasiswa baru juga karena Pemprov Kaltim belum mendapatkan legalitas dari Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti).
” Oleh karena itu sayangkan sebenarnya. Karena ternyata selama ini ada informasi yang tidak selaras. Karena ini jadi kewenangan pusat, berharap bahwa ISBI di bawah tanggung jawab Kemenristekdikti. Tapi belum bisa karena ada persyaratan yang belum di penuhi,” ujar Rusman Ya’qub saat ditemui seusai rapat.
Rusman melanjutkan, bahwa hingga saat ini ISBI Kaltim masih berada dibawah asuhan Institute Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Serta status Program Studi (Prodi) ISBI Kaltim pun berada dibawah ISI Yogyakarta.
Berdasarkan hasil RDP, Komisi IV DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim disebut Rusman bersepakat agar ISBI Kaltim dapat kembali berjalan. Ia menyayangkan jika ISBI kaltim tidak dilanjutkan.
Dilanjutkan Rusman, pihaknya memberikan waktu 6 bulan kepada Pemprov Kaltim guna memperbaiki permasalahan yang ada. Seperti Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenristekdikti, ISI, dan Pemprov Kaltim.
“Harapan kami tahun ajaran 2022/2023 ISBI Kaltim kembali menerima mahasiswa baru,” paparnya.
Diketahui, tidak diizinkannya ISBI Kaltim menerima mahasiswa baru tahun 2019/2020 setelah Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti bersurat ke Pemprov Kaltim pada 2019. Memberitahukan bahwa tahun 2020 tidak disediakan lagi anggaran untuk pembiayaan Prodi Diluar Domisili (PDD) Rintisan ISI, yakni ISBI Kaltim.
Surat kemudian ditindaklanjuti Pemprov Kaltim dengan menyurati ISI pada tanggal 8 Mei 2019. Surat pada intinya meminta kepada ISI untuk sementara tidak menerima mahasiswa baru dan hanya menyelesaikan studi mahasiswa 2018/2019 yang kala itu sedang menempuh pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, berbicara pendidikan pihaknya telah menerima hasil yang bagus. Buktinya anak-anak yang lulus melalui ISBI Kaltim telah menjadi guru di Samarinda dan Paser.
Anwar mengaku, dirinya sempat berdialog dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Markarim, mempertanyakan status ISBI Kaltim.
“Saya sempat berbicara, kenapa ditutup. Kalau mau ditutup lagi kasihan anak-anak yang memiliki bakat kesenian,” ujarnya.
Anwar menyatakan, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti rencana pembukaan kembali ISBI Kaltim. Pemprov Kaltim disebutnya akan menyiapkan beasiswanya.






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120439
Who's Online : 1