INFOBENUA-SAMARINDA, Kebijakan pemkot Samarinda soal penertiban e-parking belum sepenuhnya mendapat pujian sejumlah elemen masyarakat. Kebijakan itu dianggap kelajuan tetapi lambat dipahami oleh masyarakat umum secara luas. Artinya perlu tahapan dan strategi agar Langkah kebijakan pemerintah kota itu dapat berlaku evisien dan efektif dalam penerapannya.
Buktinya, wakil rakyat Samarinda di gedung DPRD mulai mengingatkan kebijakan pemerintah yang saat ini sudah berjalan yakni aturan Penerapan e-Parking di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan e-Parking mulai dicanangkan pemerintahan Walikota Andi Harun, dihimbau agar melalui tahapan sosialiasi yang ketat.
Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marlinda Putri, misalnya dalam hal ini menilai pemkot harusnya melibatkan kalangan muda untuk mensosialisasikan program penerapan e-parking ini agar kebijakan itu cepat menyebar ke kalangan masyarakat umum.
Banyak metode yang bisa di tempuh menurut Novi, salah satunya yakni melalui butik yang melibatkan unsur lain seperti Influencer, anak-anak muda yang sekarang lagi hits. Di sisi lain anggota dewan fraksi PAN itu menilai secara konsep terobosan E-Parking ini telah cukup baik dan inovatif.
”kalo mau jujur saya mendorong kebijakan walikota soal e-parking, tetapi jujur kebijakan ini butuh tahapan terutama sosialisasi agar masyarakat faham dulu apa maksud walikota itu sebelum diterapkan aturannya,”papar Novi Marlinda Putri ini.
Dia meyakini bahwa jika kebijakan dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya terlebih dahulu, maka penerapannya di kalangan masyarakat diyakini akan menjadi tidak efektif.
“Pastinya akan terhambat kalau tidak ada sosialisasinya,” ujarnya sambil menerangkan, bahwa jika anak muda dengan kebiasaan berkumpulnya itu bisa dimanfaatkan maka potensi yang e-parking itu bisa menjadi tepat guna.
Disadari bahwa e-parking ini tidak boleh dirangkum dalam kebijakan yang tidak matang.
Sebab menurut Novi, persoalan income PAD ke kota Samarinda salah satu indikatornya adalah dari soal parkir kendaraan yang dikelolah badan atau dinas khusus.
Novi sendiri mengakui jika Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda dari sektor perparkiran sendiri dianggap cukup penting mengingat pertambahan jumlah kendaraan setiap tahunnya yang cendrung mengalami lompatan peningkatan yang cukup besar hingga harus di pikiran soal parkiran yang ideal di daerah ini.
Namun anggota legislatif dari Dapil Sungai Kunjang tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pendapatan parkir Pemkot Samarinda dari tahun sebelumnya dinilai masih jauh dari perhitungan.
“soal parkir perlu kita dorong untuk ditata sebab kita lihat jumlah kendaraan terus bertambah dari sebelumnya, sebagaimana yang tercantum dalam laporan pendapatan sebelumnya yang diakui dicurigai mengalami kebocoran angaran PAD.
Penulis.** Anisa























Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31883
Total views : 119372
Who's Online : 1