Bontang, Infobenua – Muslimin selaku Ketua Komisi I DPRD Bontang mengatakan jika sengketa permasalahan RT 38 yang ada di Berebas Tengah selaku pelapor yakni Nursam menilai pemilihan Ketua RT tersebut tidak transparan. Sehingga calon Ketua RT 38, dalam hal ini Durahman tidak bisa lolos saat verifikasi persyaratan calon Ketua RT.
“Sehingga Durahman merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke kami dan meminta untuk dimediasi,” katanya Muslimin. Senin (22/03/20210).
Dibeberkannya, menurut pengakuan Durahman jika pihak panitia pencalonan Ketua RT tidak transparan dan tidak menerapkan aturan sesuai Perwali Bontang no 47 tahun 2019. Terkait aturan tentang pemilihan ketua RT.
“Jadi dia merasa ada kelompok yang sengaja menjegalnya untuk maju sebagai ketua RT dan hanya mengakomodir satu orang saja sehingga terpilihlah Ibnu Hajar sebagai Ketua RT 38 tersebut,” ucapnya.
Katanya, akibat permaslahan itu tentu berdampak pada proses pelantikan Ketua RT terpilih yang sampai saat ini tidak bisa untuk dilantik sebagai Ketua RT terpilih. Sehingga dalam rapat ini semua pihak terkait dihadirkan untuk dilakukan mediasi.
“Kami sarankan mereka untuk berdiskusi secara kekeluargaan sehingga permasalahan ini selesai dengan keadaan baik,” tutur Muslimin. *
— Reporter: Jis
— Editor: Ru























Users Today : 1
Users Yesterday : 3
Total Users : 31827
Total views : 117674
Who's Online : 1