Infobenua.Com.SAMARINDA.Semenjak penunjukan Provinsi Kalimantan Timur khususnya daerah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi polemik tersendiri bagi masyarakat Indonesia baik pro maupun kontra dalam pemindahan Ibukota Baru dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, bagi yang pro sudah tentu jelas alasan pemindahan Ibukota Negara adalah hal mutlak yang wajib untuk dilakukan mengingat kesenjangan yang telah lama terjadi antara Jakarta dengan Provinsi lainnya di Indonesia tentu kesenjangan ini harus dikurangi dengan pemindahan Ibu Kota Negara agar beban Jakarta sebagai pusat kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia bisa berkurang.
Namun, disisi lain pihak kontra menyayangkan pemindahan Ibu Kota Negara Baru ini sangat tergesa-gesa dan terkesan kurang persiapan matang serta ditengah Krisis Pandemi COVID-19 sehingga membuat pihak kontra menginginkan pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan setidaknya ditunda hingga beberapa tahun ke depan.
Terlepas dari berbagai macam pro-kontra yang ada, pemindahan Ibukota Negara Baru tetap dilakukan oleh Pemerintah dibawah Presiden Joko Widodo meski akan terjadi hal-hal yang harus diantisipasi pemerintah dalam beberapa isu terkait dengan pembangunannya yaitu berkaitan dengan pendanaannya serta Sumber Daya Manusia yang harus dipertimbangkan pemerintah.
Dalam isu pendanaan, ternyata pemerintah membuka opsi pendanaan dalam bentuk crowd-funding (patungan dana dari masyarakat) untuk menyokong pembangunan Ibukota Negara dan dari isu Sumber Daya Manusia, pemerintah akan memindahkan setidaknya 400.000 ASN beserta keluarganya ke Ibukota Baru yang dilansir dari beberapa sumber pemberitaan ternyata sebagian ASN Pemerintah Pusat berpikiran untuk memindahkan status ASN mereka ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta isu beberapa keluarga Aparat TNI/Polri menentang pemindahan Ibukota Negara, ini menjadi masalah besar bagi pemerintah apabila masalah ini tidak bisa ditanggulangi dengan baik maka ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri.
Maka perlunya pemerintah membuat suatu alasan yang kuat jika memindahkan Ibukota Negara dalam tahun-tahun ini, mengingat bahwa Pandemi COVID-19 masih terjadi dan perlu banyak dana yang dibutuhkan dalam mengatasi krisis multidimensi di Indonesia yang dihadapi akibat Pandemi tersebut.
Saat ini jika kita melihat bahwa urgensi pemindahan Ibukota Negara saat ini masih kurang memiliki urgensi yang kuat, sehingga pemindahan Ibukota Negara berpotensi menimbulkan konflik horizontal baik dari segi politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Harusnya pemerintah memiliki kepekaan yang besar terhadap isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat, apalagi adanya isu perpanjangan masa jabatan presiden yang cukup membuat masyarakat gerah dengan berbagai alasan, salah satunya yaitu agar pemindahan Ibukota Negara berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Pemindahan Ibukota Negara saat ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, mengapa pemindahan Ibukota Negara terkesan mendadak dan kurang persiapan sama sekali dari berbagai sisi dan siapakah yang paling diuntungkan dalam pembangunan ibukota negara nantinya, pemindahan Ibukota Negara memiliki latar belakang yaitu Provinsi DKI Jakarta yang saat ini terlalu padat penduduknya dan bahkan terancam tenggelam pada tahun 2050 membuat pemerintah berpikir untuk memindahkan Ibukota Negara sesegera mungkin dan yang paling menginginkan pemindahan Ibukota Negara adalah Pemerintah dalam hal ini Kabinet Presiden Joko Widodo, Ibukota Negara juga ternyata diperuntukkan bagi Pemerintah beserta aparat negara dalam hal ini TNI/Polri/ASN tapi banyak sekali pro kontra yang terjadi dalam pemindahan Ibukota Negara ini dari segi Sumber Daya Manusianya.
Dalam isu-isu yang terkait dengan pemindahan Ibukota Negara, Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara selaku organisasi eksternal mahasiswa, Tharuna Qalis Mula menyatakan keprihatinan yang mendalam atas isu-isu yang berkembang berkaitan dengan pemindahan Ibukota Negara, Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara yang hari ini tepat berusia 24 Tahun seiring dengan bergulirnya Reformasi di Indonesia, mempertanyakan sikap pemerintah yang saat ini kurang peka dan seakan-akan tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat Indonesia secara luas, Kamis (31/3/2022)
Apabila hal ini terus terjadi, maka pemerintah bisa kehilangan sokongan dan dukungan dari masyarakat, apalagi dalam pemindahan Ibukota Negara tidak sama sekali melemparkan isu ini terlebih dahulu ke masyarakat dan kajian yang mendalam, hal ini menjadi preseden buruk bagi Reformasi yang seharusnya kita kuatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan ini, Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara memiliki sikap dalam pemindahan ibukota negara harus dalam keadaan mengambil keputusan berdasarkan demokrasi, bukan pemerintah bersama dengan DPR-RI yang saat ini selalu mengambil keputusan sepihak tanpa pandangan dari berbagai pihak, seharusnya pemindahan ibukota negara bisa dilakukan setelah keadaan ekonomi negara dan umumnya keadaan bangsa serta negara dalam keadaan baik dan stabil, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat yang akhirnya bisa memecah belah bangsa.
Press release
Tharuna Qalis Mula, S.Pd Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara





















Users Today : 1
Users Yesterday : 2
Total Users : 31943
Total views : 122155
Who's Online : 1