Tenggarong, Infobenua — Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar), Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Muhammad Amin. Turun langsung menemui para pendemo.

“Kami terima laporan dan aspirasi yang disampaikan, tentu sebelum mengambil suatu keputusan dan tindakan. KPU akan lakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujarnya kepada para pendemo. Senin (16/11/2020).
Kemudian Amin menyampaikan bahwa hingga hari ini KPU Kukar belum menerima surat rekomendasi tersebut. Sehingga tahapan-tahapan Pilkada akan terus dilaksanakan sesuai UU yang berlaku.
“Tahapan akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, apalagi sampai hari ini surat rekomendasi belum ada diberikan oleh Bawaslu,” imbuhnya kepada awak media usai mendatangi massa aksi. #
– Reporter: Dincut
– Editor: Ru






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120130
Who's Online : 1