InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Jasno Sarankan Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Yang Nakal

by Redaksi Utara
Oktober 9, 2021
in Advetorial, Samarinda, Warta Parlementeria
Reading Time: 5 mins read
Jasno Sarankan Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Yang Nakal
Bagikan
Views Count: 1

INFO BENUA.id. SAMARINDA-Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Menyarankan agar pemerintah mencabut izin atau memberi denda kepada pengusaha property atau perumahan dan batubara yang melakukan spekulasi atau melanggar perizinan dalam berusaha.

Hal tersebut diungkapkan saat berlangsung hearing antara puluhan pengusaha properti dan perusahaan batubara yang selama ini dianggap sebagai biang kerok terjadinya banjir yang semakin parah dan menggila di Samarinda.
Fakta dilapangan diungkap Jasno bahwa beberapa pengusaha melakukan pelanggaran persyaratan usaha sebab banyak yang mematangkan lahan dulu menimbun dulu baru mengusulkan perizinan ke dinas instansi terkait. Jadi kedepan kita harus tegas dan melarang pemberian  izin, kepada tambang dan perumahan,”kata Jasno usai hearing di DPRD berlangsung.

Fraksi PAN ini mengatakan harusnya pemerintah juga tegas ikuti ketentuan yang berlaku, sebab dilapangan dinas terkait kadang paham mana lokasi areal yang memenuhi ketentuan atau peraturan yang harus di kelolah dan mana areal areal yang terlarang.
Sayangnya, saat ini lagi marak pematangan lahan tak berizin, memotong gunung dan menimbun areal areal yang sesungguhnya resapan air, tetapi tidak pernah di semprit dinas terkait.

Harusnya instansi terkait lapangan, seperti Kesbang, Polpp dan dinas terkait rajin investigasi dan menindak perihal ini, tapi sayangnya menurut Komisi III hal ini jarang jarang dilakukan bahkan tidak ada reaksi, entah sengaja dilakukan pembiaran atau ada konstalasi permainan yang menguntungkan lain bagi oknum pejabat. “kita harus cari tau hal ini, dan kami akan lakukan investigasi dan turun melakukan peninjauan lapangan,”tambahnya
Karena kebiasaan memotong lahan dan menimbun resapan air ini sering terjadi dan dilakukan pembiaran sehingga kini, menimbulkan masalah baru sebab masyarakat luas juga kini sudah mulai ramai terpancing ikut ikutan melakukan hal yang sama, membuka perkebunan, pertanian atau membangun rumah di zona larangan karena merupakan zona filter air. Catatan komisi III mengungkap, sudah marak masyarakat ikut ikutan merusak lingkungan.

“Masyarakat mungkin berfikir bahwa pengusaha saja tidak dilarang membangun di lokasi merah, kok masyarakat yang di larang. Lebih baik sekaligus. Toh tidak ada juga penertiban,” begitu Jasno menganalisa.
Pemerintah Samarinda juga diharap dan didorong agar menyikapi persoalan ini secara serius. Alasan Jasno sebab tanggung jawab ada di pundaknya, pun DPRD, makanya sesuai tupoksi masing masing lembaga, olehnya DPRD mendorong agar mulai melakukan sikap dengan menginventarisir permasalahan, olehnya pengusaha pengusaha yang diduga penyumbang kerusakan lingkungan dan terjadinya banjir yang kian meresahkan, di panggil tanggung jawab dan sikapnya melalui hearing di DPRD.
Dari situ DRPD mulai menelusuri satu persatu apa kekurangan dan perbaikan yang harus di bicarakan bersama dengan pemerintah agar ada tindakan meminimalisir dampak negatif selama ini terjadi terkait keberadaan aktifitas perusahaan yang tak ramah lingkungan ini.
“Jasno menghimbau pemerintah harus segera mengambil langkah kebijakan dan solusi dari pemerintahan tingkat bawah. Mulai dari RT, Lurah dan Desa, Kecamatan hingga tekanan kepada instansi dan Dinas terkait lingkungan dan kebijakan. “Kadang kala Walikota kan tidak tau kondisi yang terjadi dilapangan, makanya pemerintah level bawah mulai dari Dinas , Kecamatan hingga Kelurahan dan Kades serta para RT harus memberikan informasi kondisi terburuk yang merugikan warganya di lapangan,”ujar Jasno
Walikota diminta pressure peran pemerintah tingkat bawah untuk tegas melakukan fungsinya, soal pematangan lahan dan pemotongan gunung yang tidak lengkap perizinannya harus di hentikan kegiatan usahanya, jangan dibiarkan membesar dan sudah sulit di hentikan karena urusannya kian ribet. “Jadi sebaiknya sebelum terlanjur dalam usahanya sebaiknya dihentikan dulu, kita periksa dulu kelayakan lingkungan dan perizinannya, kita panggil dulu para penentu kebijakan itu,”kata Jasno lagi.
DPRD tak mau merinci pihak perusahaan  mana paling besar penyumbang banjir di Samarinda, tetapi pengembang perumahan, kegiatan pematangan lahan dan tambang batubara yang paling harus diberi pengetatan persyaratan izin dan kelayakan lingkungan dalam berusaha sebelum benar benar mereka beroperasi. Masalahnya sikap sikap detail kelayakan itu yang tidak ditemukan di sejumlah instansi terkait dalam memberikan rekomendasi usaha bagi perusahaan.
Persoalan daerah sekarang menurut Jasno karena soal tambang IUP nya diterbitkan di kementerian ESDM, sedangkan pusat memutuskan dari rekomendasi dinas daerah terkait perizinan, ada kendala untuk menganulir izin IUP pertambangan, karena kewenangan pusat, tetapi dampaknya sangat merugikan warga Samarinda, makanya DPRD Samarinda berencana akan melakukan diskusi dengan kementerian ESDM pusat.
Lantaran kewenagan pusat yang berkuasa maka kewenangan daerah satu satunya harus fokus ke dampak lingkungan. Untuk itu OPD pemerintah kota harus di ajak bicarakan soal ini, dan komisi III akan kejar hal ini ke pada pihak pihak terkait.
Dari hasil hearing para OPD terkait banyak yang bertolak belakang fakta dilapangan. Umumnya para Dinas terkait berbicara normatif dan ideal berdasarkan aturan, tetapi semua itu hanya teori sebab menurut Jasno, dilapangan apa yang diungkapkan para OPD hampir seluruhnya dilanggar.
Soal pembangunan perumahan atau properti misalnya, banyak di temukan fakta membuka lahan terlebih dahulu baru mengajukan perizinan, AMDAL dan izin lokasi.

Kondisi itulah yang disebut Komisi III sebagai bursa spekulasi antara oknum dinas terkait dan pengusaha di lapangan.
Halnya dengan izin konsesi lahan batu bara, keluasan yang di beri kewenangan keluar dari zona seharusnya. Batu bara yang di produksi berlebih dari besaran target lahan yang diberikan, semua itu di duga karena produksi lahan batunya di lakukan diluar areal yang sebenarnya.

“Ini sebenarnya aku yakin diketahui oleh oknum dinas terkait, termasuk aparat yang berwenang, tetapi apa yang terjadi pontong  penuh batu bara lewat di depan mata kita, dibiarkan tanpa di cek asal usul produksi batunya dari mana,”kata Jasno dan Anhar. “Intinya ketegasan dan kontroling dinas terkait tidak berjalan dan tidak tegas,”tambah Jasno lagi

Penulis  ** Anisa

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Novan Dorong Komisi III Investigasi Perumahan, REI Sambut Baik sikap Komisi III

Next Post

Anhar Tuding Perusahaan Batu Bara Berproduksi Penuh Spekulasi

Next Post
Anhar Tuding Perusahaan Batu Bara Berproduksi Penuh Spekulasi

Anhar Tuding Perusahaan Batu Bara Berproduksi Penuh Spekulasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032188
Users Today : 1
Users Yesterday : 1
Total Users : 32087
Total views : 129965
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-11-01

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com