INFO BENUA. Id -SAMARINDA– Ketua Komisi I DPRD Kaltim Haji Jahidin, harapkan pekerjaaan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KIPD) segera di tindaklanjuti pasca menerima Surat Keputusan(SK) di Kantor DPRD Kaltim gedung E di jalan Teuku Umar. Selasa, (7/8/2021) siang.
Penyerahan SK Timsel Komisioner KIPD oleh Komisi I DPRD Kaltim, yang di hadiri oleh KPID Kaltim Faisal berjalan dengan penuh asas kekeluargaan.
Setelah menyerahkan SK Timsel KPID, Jahidin memberikan ucapan selamat kepada timsel yang telah diyatakan sah oleh Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, agar bersemangat dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel,” kata Jahidin.
Politisi PKB tersebut mengatakan, pelaksanaan penjaringan calon komisioner KPID, sesuai dengan peraturan yang ada yakni 6 bulan sebelum periodesasi berakhir, sudah harus di lakukan.
“karena memang, UU itu minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya, insyaallah masih sempat” ucap Ketua DPD PKB Samarinda.
Telah diketahui, pada tanggal 3 Agustus lalu telah di sodorkan 5 nama dari KPID bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) di wakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang kemudian di rapatkan bersama Komisi I DPRD Kaltim, sehingga menghasilkan lima nama terpilih untuk menjadi timsel, yaitu Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, dan Akhmad Muadin.
Ia pun berharap, nama-nama yang telah di pilih menjadi timsel KPID, mampu bekerja secara maksimal dan profesional.
“Makanya kita tekankan untuk maksimal,
Yang jelas bertanggung jawab dan profesional” pungkasnya.
Penulis : abi/zul






















Users Today : 3
Users Yesterday : 1
Total Users : 32082
Total views : 129210
Who's Online : 1