TARAKAN, Info Benua – Aksi demonstrasi memprotes salah satu perusahaan yang diduga mencemari sungai di Malinau oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan elemen mahasiswa di Simpang Empat GTM, Tarakan, pada Jumat (8/9) lalu, mendapat respons keras dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Irianto Lambrie mengatakan, pihak perusahaan tambang batubara sudah melaksanakan komitmennya dan pihak perusahaan juga sudah melakukan tindakan sesuai apa yang sudah direkomendasikan dalam hal ini Pemprov Kaltara melalui dinas terkait. “Orang tindakannya sudah jelas dan ada aturannya. Jadi saya tidak perlu turun langsung ke lapangan,” ungkap orang nomor satu di Kaltara ini.
Dikatakan Irianto, ia sudah memerintahkan jajaran terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memantau kondisi yang sebenarnya di Malinau. Bahkan, jajarannya langsung melakukan penelitian. “Bisa saja orang mengatakan sungai ini tercemar. Tapi hasil uji lab membuktikan tidak ada. Kalau warna hitam ‘kan belum tentu beracun. Misalnya apakah betul orang gatal-gatal? Bisa saja belum tentu dari situ. Uji lab itulah yang secara objektif dan ilmiah bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan dinas terkait, Irianto menjelaskan bahwa cukup menjadi dasar baginya terhadap apa yang harus dilakukan Pemprov Kaltara untuk mengatasi persoalan tambang di Malinau. “Untuk sungai-sungai yang tercemar, Pemprov Kaltara sudah memberikan peringatan kepada pemilik tambang untuk melakukan perbaikan dengan membuang limbah tersebut. Selama perbaikan, kegiatan penambangan mereka dibekukan sementara,” katanya.
Irianto menegaskan pembekuan bisa dilakukan hingga setahun. Namun karena ada niat baik perusahaan yang merespons cepat rekomendasi Pemprov Kaltara dengan melakukan berbagai upaya perbaikan pembuangan limbah, aktivitas penambangan akhirnya dibuka lebih cepat dari yang dijadwalkan. Respons cepat ini membuat Irianto mengapresiasi kinerja perusahaan.
Gubernur pun meminta kepada pendemo untuk berpikir lebih arif ketimbang menuntut aktivitas tambang batubara ditutup. Sebab menurut mantan Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, akan banyak yang terdampak jika hal itu dilakukan. “Yang paling merasakan tentu saja para pekerja perusahaan tersebut. Diperkirakan ada ribuan tenaga kerja yang terancam tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya jika ditutup. Dan dapat menyebabkan ribuan pekerja nganggur,” katanya. (Radar)






















Users Today : 1
Users Yesterday : 6
Total Users : 31888
Total views : 119697
Who's Online : 1