Samarinda, Infobenua — Ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan didukung oleh para buruh lakukan demo di simpang Mal Lembuswana.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terus berlangsung di Samarinda. Dengan massa yang lebih banyak. Melibatkan kelompok mahasiswa dan para buruh.

Rabu, 7 Oktober 2020, unjuk rasa mengambil tempat di Simpang Empat Mal Lembuswana atau simpangan Jalan M Yamin, Jalan Mayjen S Parman, Jalan dr Soetomo, dan Jalan Letjend Soeprapto.
Para mahasiswa turun dengan atribut universitas atau perguruan tinggi. Mereka lantang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 kemarin.
Para mahasiswa dan juga buruh tetap ingin pemerintah mencabut omnibus law yang dinilai sangat merugikan pihak pekerja itu.
Sementara itu Ketua Serikat Buruh Kaltim Neneng Herawati SH., juga secara tegas meminta pemerintah dan DPR RI
untuk membatalkan omnibus law tersebut.
“Buruh atau pekerja dalam posisi yang lemah, sangat dirugikan dengan terbitnya UU Cipta Kerja ini,” kata Neneng.
Mahasiswa yang bakal menyuarakan penolakan terhadap omnibus law pada Rabu ini berasal dari berbagai kampus. Dari Universitas Mulawarman, Universitas Kutai Kartanegara, Poli Teknik Pertanian Negeri Samarinda, Institut Agama Islam Negeri Samarinda, Universitas Widya Gama Mahakam, dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. #
– reporter: Ru
– editor: Aswad






















Users Today : 2
Users Yesterday : 4
Total Users : 31964
Total views : 123848
Who's Online : 1