InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Gugatan G20 Mei ke Pusat di MK Memasuki Tahap Pembuktian

by Redaksi Utara
Februari 28, 2018
in Kutim
Reading Time: 2 mins read
Gugatan G20 Mei ke Pusat di MK Memasuki Tahap Pembuktian
Bagikan
Views Count: 667

Sangatta, Info Benua — Gugatan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM)  G20 Mei ke pememrintah pusat di Mahkamah Konstitusi (MK), tampaknya serius. Sebab, sidang sudah memasuki tahap pembuktian pokok perkara. Setelah sidang sebelumnya,  majelis hakim menyatakan materi gugatan G20 Mei, layak disidangkan.

Gugatan G20 Mei adalah uji materi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang APBN, yang intinya pemerintah pusat  bisa menunda dana tranfer ke daerah. Agenda sidang ketiga ini untuk mendengarkan keterangan Presiden dan DPR.

Menurut Ketua G20 Mei Irwan, agenda sidang yang akan dilaksanakan Selasa lalu untuk mendengar kerangan  tergugat dalam hal ini presiden dan DPR.

“Dua kali sidang sebelumnya kan masih pemeriksaan berkas. Karena berkas sudah dinyatakan lengkap, sekarang memasuki agenda pembuktian. Oleh sebab itu tergugat, dalam hal ini presiden dan DPR sebagai lembaga,  akan dipanggil memberikan keterangan di sidang MK kali ini,” kata Irwan.

Dikatakan, uji materi UU APBN ini, diharapkan adanya kejelasan dari kondisi keuangan daerah Kutai Timur yang sudah dirasakan dalam dua tahun terakhir ini. Bahwa masyarakat Kutim. ingin pasal yang menjadi penguat kebijakan-kebijakan dari Menteri Keuangan terkait pemotongan dan penundaan dana transfer ke daerah itu dicabut.

Jika pasal tersebut tidak dicabut, maka potensi pemotongan dan penundaan dana transfer kepada daerah pasti akan terjadi kembali.

“Selama berapa tahun ini pemerintah pusat menyatakan ada kelebihan saluran dana transfer ke Kutim. Bahkan nilainya sekitar Rp 818 miliar. Itu kan muncul  karena setelah APBN ditetapkan, kemudian muncul pemotongan berdasarkan Peranturan Menteri Keuangan (PMK) , lalu ada lebih saluran.  Kalau gugatan ini diterima, maka Pemkab Kutim tidak perlu lagi mengembalikan dana lebih saluran dana  itu. Karena langsung dinyatakan tidak ada,  transfer ke daerah, sesuai dengan  yang telah ditetapkan dalam APBN,” katanya.

Sekedar diketahui, gugatan yang dilayangkan Organisasi Gerakan 20 Mei ini juga mendapat dukungan penuh dari sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kutim. Gugatan ini dianggap sebagai langkah nyata terhadap kejelasan Dana Bagi Hasil dan Perimbangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah. (jn)

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

Mahasiswa GMNI Tuntut Keduanya Selesaikan Janji-Janji Kampanye

Next Post

Kaltim Punya Kebun Sejuta Hektar, Tapi Minyak Goreng Lebih Mahal dari Jawa

Next Post
Kaltim Punya Kebun Sejuta  Hektar, Tapi Minyak Goreng Lebih Mahal  dari Jawa

Kaltim Punya Kebun Sejuta Hektar, Tapi Minyak Goreng Lebih Mahal dari Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

031992
Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120712
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.73
Server Time : 2026-06-17

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com