Tarakan, Info Benua — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menegaskan agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kaltara untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper. Sejauh ini, baru 4 perusahaan kelapa sawit di Kaltara yang telah mengikuti program ini, dari 13 perusahaan kelapa sawit (volume besar) yang terdata.
Kesertaan perusahaan kelapa sawit pada program Proper, juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Pada Proper ini, ada beberapa aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek perizinan, pengelolaan kualitas air, kualitas udara, dan pengelolaan limbah. Jadi, perusahaan jauh lebih peduli dengan lingkungan, kata Gubernur saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau Indonesian Palm Oil Association (IPOA) di Ruang Pertemuan Lantai I Swissbel-Hotel Tarakan, Selasa.
Gubernur memastikan, apabila pihak perusahaan memilih untuk tidak mengikuti Proper ini, maka akan ada sanksi yang dapat dijatuhkan oleh pemerintah. Sanksi paling tegas, adalah pencabutan izin bagi perusahaan bersangkutan, jelas Irianto.
Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu hektare lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Dimana, ada 850 ribu hektare izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di Kaltara. Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, kata Gubernur.
Terkait pelantikan GAPKI Provinsi Kaltara masa bakti 2018-2021, Gubernur mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa hutan, lahan, air dan iklim. Bahkan, dengan rahmat-Nya pula, di Kaltara dapat tumbuh baik kelapa sawit. Secara faktual, tanaman kelapa sawit dibutuhkan oleh pelbagai mahluk hidup. Salah satu olahan paling banyak dihasilkan oleh perusahaan sawit adalah, minyak sawit. Dan, minyak sawit ini bisa diolah menjadi 900 jenis produk turunan, kata Irianto.
Persoalannya, saat ini perusahaan sawit di Kaltara, bahkan Indonesia lebih fokus menghasilkan minyak sawit, atau sejauhnya adalah untuk biodiesel. Berbeda dengan negara lain yang sudah mengolahnya lebih jauh.
Terkait keberadaan GAPKI, sedianya organisasi harus dapat berjalan maksimal sesuai tujuannya. Untuk itu, Gubernur menyarankan agar GAPKI menghimpun kepengurusan dari kalangan elit perusahaan sawit. Salah satunya, dengan menempatkan para pemilik perusahaan dalam organisasi ini. (ru/adv).






















Users Today : 2
Users Yesterday : 2
Total Users : 31891
Total views : 120398
Who's Online : 1