Samarinda, Info Benua – Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa apakah paslon Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo lolos verifikasi atau tidak berdasarkan penghitungan jumlah pendukung.
“Nanti dijumlah apakah mencapai 43.977 dukungan atau tidak,” kata Firman Hidayat.
Sementara itu rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo akan menghasilkan beberapa ketetapan.
Sejatinya salah satu ketetapan tersebut ialah form BA 7 KWK setelah semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan hasil verifikasi faktual perbaikan.
Dikatakan oleh Firman bahwa form tersebut akan memiliki andil besar apakah paslon bersangkutan bisa mengikuti tahapan pilkada atau tidak.
“BA 7 KWK akan dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran paslon,” terangnya, Jumat (21/8/2020).
Lebih lanjut Firman menjelaskan bahwa KPU kemudian akan memutuskan, nantinya jumlah dukungan perbaikan akan ditambah dengan jumlah dukungan verifikasi dalam rapat pleno sebelumnya. (ru/ins).





















Users Today : 18
Users Yesterday : 15
Total Users : 32000
Total views : 124693
Who's Online : 1