Samarinda, Info Benua — Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) melaksakakan rapat pleno terbuka terkait hasil rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilwali dan Wawali serentak tahun 2020, Jumat (21/8/2020).
Rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan Bacalon Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo tetap berlangsung, meskipun sempat diskors selama 15 menit. Rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan hasil dukungan perbaikan di 10 kecamatan kota Samarinda. Ada beberapa PPK melaporkan hasil laporan lembar BA 5 KWK. Untuk Kecamatan Samarinda kota sendiri tercatat 2101 data pendukung.
Akan tetapi liaison officer (LO)tidak sama sekali membawa pendukung ke tempat yang telah disediakan. Ditunggu selama beberapa menit, akhirnya PPK membuat keputusan. Dari ribuan pendukung langsung dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Divisi Teknis PPK Samarinda Kota, Agus Fitriansyah, mengatakan: “Tidak hadir Dalam rapat Pleno hingga batas waktu tunggu 2 kali 15 menit. PPK sudah mencoba berkordinasi dengan LO telpon dan WA tidak ada tanggapan. Sedangkan WA yang disampaikan terbaca namun tidak dibalas.”
Untuk diketahui Kecamatan Samarinda Ilir tercatat hanya 11 orang yang dihadiri dari pihak LO. Padahal data dukungan di Kecamatan tersebut tercatat 2980 orang.
“Ada enam orang yang dibawa LO dari Kelurahan Sidodamai. Namun, dari enam orang itu, hanya tiga orang yang memenuhi syarat (MS). Kemudian Kelurahan Sungai Dama hanya Lima orang yang datang. Dua orang dinyatakan MS,” papar Kasno.
Rapat pleno diskorsing terlebih dahulu untuk melaksanakan salat Jumat. Dan pada pukul 13.30 rapat pleno dilanjutkan kembali. (ru).





















Users Today : 18
Users Yesterday : 15
Total Users : 32000
Total views : 124696
Who's Online : 1