InfoBenua.Com
Advertisement
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
No Result
View All Result

Enam Raperda Disetujui Fraksi Golkar Bersama Nasdem untuk Disahkan

by Redaksi Utara
Oktober 10, 2020
in Advetorial, Bontang, Warta Parlementeria
Reading Time: 3 mins read
Enam Raperda Disetujui Fraksi Golkar Bersama Nasdem untuk Disahkan
Bagikan
Views Count: 3

Bontang, Infobenua — Fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan pandangannya terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang pada Rapar Kerja (Raker) DRPD Bontang. Selasa (09/10/2020), siang.

Faisal anggota Fraksi Golkar bersama Nasdem menyampaikan sebagaimana ketahui bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dibahas sesuai mekanisme pembahasan yang di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan DPRD Kota Bontang dalam pasal 143 ayat (4) huruf c.

Fraksi Partai Golongan Karya bersama Nasdem, telah menelaah dan mengkaji berbagai rangkaian mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang enam Raperda Kota Bontang Tahun 2020.

Sependapat untuk ditetapkan dalam persetujuan bersama antara Walikota Bontang dan DPRD Kota Bontang, melalui kesempatan ini kami Fraksi Partai Golongan Karya bersama Nasdem memberikan apresiasi atas enam Rancangan Peraturan Daerah kota Bontang Tahun 2020, akhirnya dengan selalu memohon ridho dari Allah SWT., Tuhan yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, maka kami Fraksi Partai Golongan Karya bersama Nasdem DPRD Kota Bontang, menerima dan menyetujui ditetapkannya,” ujarnya

Dijelaskannya, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sesuai dengan hasil laporan Komisi I telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah di Kota Bontang.

Lalu, Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan (sesuai dengan Hasil Laporan Komisi I telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas , berkualitas, beriman dan bertakwa serta mampu bersaing pada tarafnasional maupun international. Lanjutnya, Raperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik Daerah ( sesuai dengan Laporan Hasil Komisi II telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan dalam memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Laporan Hasil Komisi II telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan pengelolaan barang milik daerah secara baik, transparan dan sesuai aturan yang berlaku sebagai upaya pemerintah melindungi aset»aset yang dimiliki dan pelaksanaan pemanfaatan aset.

Menurutnya, Raperda Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Laporan Komisi III telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakwx lingkungan hidup diakibatkan oleh limbah B3 serta mlakukan pemulihan kualitas lingkungan agar dikembalikan sesuaifungsinya. Serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( sesuai dengan Laporan Komisi III telah ditetapkannya Pasal sebagai dasar acuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas dan angkutan jalan di Kota Bontang dari upaya untuk menciptakan dalam berkendara ).
“Demikianlah Pendapat Fraksi Partai Golongan Karya Bersama Nasdem DPRD Kota Bontang kami sampaikan,” katanya. *

– penulis: NR

– editor: Akhmadi

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Previous Post

KPU Kukar Himbau Paslon Edi Rendi Tidak Gelar Konser Musik untuk Kampanye

Next Post

PHM Terima 3 Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

Next Post
PHM Terima 3 Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

PHM Terima 3 Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Februari 24, 2022
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

April 1, 2022
KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

KMB berhasil meraih juara 1 turnamen futsal yang diadakan Mahasiswa perikanan & ilmu kelautan Unmul, dengan akhir score 9-6

Februari 10, 2022
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 9, 2022
Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

Gubernur Kaltara Menilai SMK di Perbatasan sebagai Solusi

1

Mendagri Diminta Hadiri Upacara Bendera di Krayan

1
Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

Gubernur Kenalkan Kaltara di depan 14 Dubes Luar Negri

1
Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

Danrem Siap Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur

1
“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

“Ramadhan Cup” Cukup Membahayakan, Maswedi Harap Semua Pihak Terkait Ikut Mengontrol

April 18, 2022
H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

H.Redi Asmara Sambut Safari Ramadhan KBB Provinsi Kaltim di Balikpapan

April 18, 2022
Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

Eselon III dan IV Isi Jabatan Fungsional

April 16, 2022
Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

Dikunjungi Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim Titip Pesan Ini

April 16, 2022

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

032062
Users Today : 3
Users Yesterday : 7
Total Users : 31961
Total views : 123665
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.238
Server Time : 2026-08-25

Kategori

  • Advertorial
  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berita Foto
  • Berita Pilihan
  • Berita Video
  • Bontang
  • Diskominfo kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Dprd Kaltim
  • DPRD SAMARINDA
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Jawa Bali
  • Kalimantan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kubar
  • Kukar
  • Kutim
  • Makassar
  • Mamuju
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemkot Samarinda
  • PEMPROV KALTIM
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Samarinda
  • Sulawesi
  • Sulbar
  • Tana Tidung
  • Uncategorized
  • Warta Parlementeria
InfoBenua.Com

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com

Navigasi

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Follow Us

  • Home
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • INFO PRODUK
  • Redaksi
  • Kontak
  • Blog

Copyright © 2017-2022 InfoBenua.com